TKI asal Bojonegoro capai 40 ribu orang
Senin, 27 Agustus 2012 - 06:01 WIB
TKI asal Bojonegoro capai 40 ribu orang
A
A
A
Sindonews.com - Warga Kabupaten Bojonegoro yang berminat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri ternyata masih cukup banyak.
Berdasarkan data di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Disnakertransos) Pemkab Bojonegoro menyebutkan jumlah TKI asal Bojonegoro kini mencapai 40 ribu orang.
TKI asal Bojonegoro itu banyak bekerja di negeri timur tengah seperti Arab Saudi, Abu Dhabi, dan Kuwait. Selain itu, di Korea Selatan, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Sebagian besar bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sopir, pekerja di perkebunan kelapa sawit, dan pekerja bangunan.
“TKI asal Bojonegoro memang banyak. Bahkan, Bojonegoro dikenal sebagai kantong TKI keempat di Jatim,” ujar Kepala Disnakertransos Pemkab Bojonegoro Iskandar, Minggu (26/8/2012).
Dia mengatakan, dari tahun ke tahun pengiriman TKI asal Bojonegoro ke luar negeri cenderung terus meningkat. Daerah di Bojonegoro yang dikenal sebagai kantong TKI yakni Kecamatan Dander, Purwosari, Ngraho, Tambakrejo, Kedungadem, Kepohbaru, Kapas, dan Temayang.
Banyaknya warga Bojonegoro yang tertarik menjadi TKI itu karena tergiur upah yang diterima saat bekerja di luar negeri. Hal itu juga terlihat dari tingginya nilai kiriman uang dari TKI asal Bojonegoro itu.
Pada tahun 2012, jumlah kiriman uang TKI asal Bojonegoro lewat bank dan kantor pos mencapai Rp600 miliar. Nilai kiriman uang itu berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta per orang.
Menurut Iskandar, untuk melindungi para pahlawan devisa negara itu, pihak Disnakertransos melakukan pengawasan sejak proses pemberangkatan hingga penempatan TKI di luar negeri.
Saat ini, kata dia, ada tujuh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang terdaftar legal di Bojonegoro.
“Pemberangkatan TKI harus melalui PJTKI yang legal itu. Sebab, kalau terjadi apa-apa di luar negeri, pihak PJTKI itu yang akan dimintai pertangggungjawaban,” ujarnya.
Sebelumnya di Bojonegoro belum ada PJTKI. Penyaluran dan pemberangkatan TKI asal Bojonegoro hanya lewat unit penyalur TKI yang merupakan cabang dari PJTKI dari luar Bojonegoro.
Menurut Abdul Muid, 39, warga Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, mengaku sudah lebih dari sepuluh tahun menjadi TKI di Malaysia.
Ia bekerja sebagai tenaga pemasang instalasi listrik di Negeri Jiran tersebut. Saat Lebaran, ia biasa pulang ke kampung halaman. Namun, usai Lebaran ia akan kembali bekerja di Malaysia.
“Saya sudah biasa bekerja di Malaysia. Kalau ingin pulang ya pulang,” ujarnya.
Berdasarkan data di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Disnakertransos) Pemkab Bojonegoro menyebutkan jumlah TKI asal Bojonegoro kini mencapai 40 ribu orang.
TKI asal Bojonegoro itu banyak bekerja di negeri timur tengah seperti Arab Saudi, Abu Dhabi, dan Kuwait. Selain itu, di Korea Selatan, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Sebagian besar bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sopir, pekerja di perkebunan kelapa sawit, dan pekerja bangunan.
“TKI asal Bojonegoro memang banyak. Bahkan, Bojonegoro dikenal sebagai kantong TKI keempat di Jatim,” ujar Kepala Disnakertransos Pemkab Bojonegoro Iskandar, Minggu (26/8/2012).
Dia mengatakan, dari tahun ke tahun pengiriman TKI asal Bojonegoro ke luar negeri cenderung terus meningkat. Daerah di Bojonegoro yang dikenal sebagai kantong TKI yakni Kecamatan Dander, Purwosari, Ngraho, Tambakrejo, Kedungadem, Kepohbaru, Kapas, dan Temayang.
Banyaknya warga Bojonegoro yang tertarik menjadi TKI itu karena tergiur upah yang diterima saat bekerja di luar negeri. Hal itu juga terlihat dari tingginya nilai kiriman uang dari TKI asal Bojonegoro itu.
Pada tahun 2012, jumlah kiriman uang TKI asal Bojonegoro lewat bank dan kantor pos mencapai Rp600 miliar. Nilai kiriman uang itu berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta per orang.
Menurut Iskandar, untuk melindungi para pahlawan devisa negara itu, pihak Disnakertransos melakukan pengawasan sejak proses pemberangkatan hingga penempatan TKI di luar negeri.
Saat ini, kata dia, ada tujuh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang terdaftar legal di Bojonegoro.
“Pemberangkatan TKI harus melalui PJTKI yang legal itu. Sebab, kalau terjadi apa-apa di luar negeri, pihak PJTKI itu yang akan dimintai pertangggungjawaban,” ujarnya.
Sebelumnya di Bojonegoro belum ada PJTKI. Penyaluran dan pemberangkatan TKI asal Bojonegoro hanya lewat unit penyalur TKI yang merupakan cabang dari PJTKI dari luar Bojonegoro.
Menurut Abdul Muid, 39, warga Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, mengaku sudah lebih dari sepuluh tahun menjadi TKI di Malaysia.
Ia bekerja sebagai tenaga pemasang instalasi listrik di Negeri Jiran tersebut. Saat Lebaran, ia biasa pulang ke kampung halaman. Namun, usai Lebaran ia akan kembali bekerja di Malaysia.
“Saya sudah biasa bekerja di Malaysia. Kalau ingin pulang ya pulang,” ujarnya.
(lns)