Incar motor, lelaki ini bunuh selingkuhan
Jum'at, 24 Agustus 2012 - 18:45 WIB
Incar motor, lelaki ini bunuh selingkuhan
A
A
A
Sindonews.com - Teka-teki pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan di Vila Sidomukti, Pesanggrahan Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, 18 Agustus lalu, akhirnya terungkap. Tim Buser Sat Reskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap Zainul Abidin (40), warga Perumtas Tanggulangin Sidoarjo yang tak lain adalah kekasih korban.
Peristiwa pembunuhan terjadi setelah kedua pasangan ini memadu kasih di sebuah penginapan sewaan di kawasan wisata Tretes. Imro'atul Sa'dyah (23), warga Desa Winong Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan ditemukan pemilik vila dalam keadaan tidak bernyawa. Sementara pelaku yang saat itu belum diketahui, berusaha menghilangkan jejak dengan membawa kabur identitas kekasihnya.
Menurut keterangan petugas, kedua pasangan ini diduga telah lama menjalin hubungan kekasih. Kepada penyidik, pelaku yang sudah berkeluarga mengaku telah melakukan hubungan badan dengan korbannya.
Setelah puas berhubungan bak suami istri, pelaku diduga meracuni minuman korban. Selang beberapa waktu kemudian, korban sekarat dan menghembuskan nafas terakhirnya. Untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa, pelaku diduga mencekik leher korban. Hal ini terlihat dari bekas luka di leher korban.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengemasi seluruh barang milik korban. Barang bukti tersebut dibuang di sungai Porong," kata Kasat Reskrim AKP Supriyono melalui Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Suprihatin, Jumat (24/8/2012).
Beberapa barang bukti milik korban antara lain celana dalam, celana luar, BH, Baju, sepatu, dua buah ponsel. Sementara mayat korban yang dibungkus selimut hanya tersisa kaos bertuliskan SMAN Bangil.
Kepada penyidik, pelaku mengungkapkan jika korban tewas akibat keracunan minuman. Ia sengaja meninggalkan korban, karena sedang terbelit persoalan dengan keluarganya. Sepeda motor milik korban yang dibawa pelaku, kemudian digadaikan di Sidoarjo sebesar Rp2,5 juta.
"Uang hasil gadai motor itu digunakan untuk kepentingan keluarga pelaku dan membayar listrik rumah. Sisa uang Rp1,5 juta saat ini sudah diamankan sebagai barang bukti," kata AKP Suprihatin.
Peristiwa pembunuhan terjadi setelah kedua pasangan ini memadu kasih di sebuah penginapan sewaan di kawasan wisata Tretes. Imro'atul Sa'dyah (23), warga Desa Winong Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan ditemukan pemilik vila dalam keadaan tidak bernyawa. Sementara pelaku yang saat itu belum diketahui, berusaha menghilangkan jejak dengan membawa kabur identitas kekasihnya.
Menurut keterangan petugas, kedua pasangan ini diduga telah lama menjalin hubungan kekasih. Kepada penyidik, pelaku yang sudah berkeluarga mengaku telah melakukan hubungan badan dengan korbannya.
Setelah puas berhubungan bak suami istri, pelaku diduga meracuni minuman korban. Selang beberapa waktu kemudian, korban sekarat dan menghembuskan nafas terakhirnya. Untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa, pelaku diduga mencekik leher korban. Hal ini terlihat dari bekas luka di leher korban.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengemasi seluruh barang milik korban. Barang bukti tersebut dibuang di sungai Porong," kata Kasat Reskrim AKP Supriyono melalui Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Suprihatin, Jumat (24/8/2012).
Beberapa barang bukti milik korban antara lain celana dalam, celana luar, BH, Baju, sepatu, dua buah ponsel. Sementara mayat korban yang dibungkus selimut hanya tersisa kaos bertuliskan SMAN Bangil.
Kepada penyidik, pelaku mengungkapkan jika korban tewas akibat keracunan minuman. Ia sengaja meninggalkan korban, karena sedang terbelit persoalan dengan keluarganya. Sepeda motor milik korban yang dibawa pelaku, kemudian digadaikan di Sidoarjo sebesar Rp2,5 juta.
"Uang hasil gadai motor itu digunakan untuk kepentingan keluarga pelaku dan membayar listrik rumah. Sisa uang Rp1,5 juta saat ini sudah diamankan sebagai barang bukti," kata AKP Suprihatin.
(hyk)