DKI terapkan sistem satu atap untuk pengurusan izin

Kamis, 23 Agustus 2012 - 14:44 WIB
DKI terapkan sistem...
DKI terapkan sistem satu atap untuk pengurusan izin
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan sistem satu atap dalam pelayanan pengurusan izin di berbagai sektor baik bangunan maupun usaha. Rencananya, pelayanan satu atap akan diterapkan di setiap Wali Kota.

"Pelayanan ini untuk mempermudah melakukan berbagai perizinan sektoral. Di sini mereka dilayani satu pintu dan selesai juga di sini, ada 18 perizianan jadi tidak perlu keliling lagi," jelas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, saat inspeksi mendadak (sidak) ke Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2012).

Dalam sidak di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Gubernur yang akrab disapa Foke ini mencatat, di semua tempat pelayanan yang masih membutuhkan waktu yang cukup lama dalam pengurusannya.

"Tadi ada tiga yang paling lama, yaitu 25 hari, untuk IMB, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup. Jadi, ini saya minta untuk lebih disederhanakan lagi, karena telalu lama. Atau nanti kita akan evaluasi dan saya akan berbicara dengan dinas terkait," paparnya.

Foke juga menemukan ada indeks ketidakpuasan yang masih tinggi dalam pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

"Di dalam pelayanan itu ada indeks ketidakpuasanan yang paling tinggi, pertama urusan SIUP usaha kecil, mikro dan menengah. Kemudian energi dan industri, tentu ini menyangkut pihak industri, serta lingkungan hidup, Jadi ini pekerjaan rumah kita beberapa saat ke depan," simpulnya.
(lns)
Berita Terkait
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Mudah dan Praktis, Kini...
Mudah dan Praktis, Kini Perizinan Usaha Mikro Kecil Cukup lewat OSS
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
33 menit yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
37 menit yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
57 menit yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
3 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
4 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
6 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved