DKI terapkan sistem satu atap untuk pengurusan izin
Kamis, 23 Agustus 2012 - 14:44 WIB

DKI terapkan sistem satu atap untuk pengurusan izin
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan sistem satu atap dalam pelayanan pengurusan izin di berbagai sektor baik bangunan maupun usaha. Rencananya, pelayanan satu atap akan diterapkan di setiap Wali Kota.
"Pelayanan ini untuk mempermudah melakukan berbagai perizinan sektoral. Di sini mereka dilayani satu pintu dan selesai juga di sini, ada 18 perizianan jadi tidak perlu keliling lagi," jelas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, saat inspeksi mendadak (sidak) ke Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2012).
Dalam sidak di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Gubernur yang akrab disapa Foke ini mencatat, di semua tempat pelayanan yang masih membutuhkan waktu yang cukup lama dalam pengurusannya.
"Tadi ada tiga yang paling lama, yaitu 25 hari, untuk IMB, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup. Jadi, ini saya minta untuk lebih disederhanakan lagi, karena telalu lama. Atau nanti kita akan evaluasi dan saya akan berbicara dengan dinas terkait," paparnya.
Foke juga menemukan ada indeks ketidakpuasan yang masih tinggi dalam pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
"Di dalam pelayanan itu ada indeks ketidakpuasanan yang paling tinggi, pertama urusan SIUP usaha kecil, mikro dan menengah. Kemudian energi dan industri, tentu ini menyangkut pihak industri, serta lingkungan hidup, Jadi ini pekerjaan rumah kita beberapa saat ke depan," simpulnya.
"Pelayanan ini untuk mempermudah melakukan berbagai perizinan sektoral. Di sini mereka dilayani satu pintu dan selesai juga di sini, ada 18 perizianan jadi tidak perlu keliling lagi," jelas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, saat inspeksi mendadak (sidak) ke Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2012).
Dalam sidak di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Gubernur yang akrab disapa Foke ini mencatat, di semua tempat pelayanan yang masih membutuhkan waktu yang cukup lama dalam pengurusannya.
"Tadi ada tiga yang paling lama, yaitu 25 hari, untuk IMB, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup. Jadi, ini saya minta untuk lebih disederhanakan lagi, karena telalu lama. Atau nanti kita akan evaluasi dan saya akan berbicara dengan dinas terkait," paparnya.
Foke juga menemukan ada indeks ketidakpuasan yang masih tinggi dalam pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
"Di dalam pelayanan itu ada indeks ketidakpuasanan yang paling tinggi, pertama urusan SIUP usaha kecil, mikro dan menengah. Kemudian energi dan industri, tentu ini menyangkut pihak industri, serta lingkungan hidup, Jadi ini pekerjaan rumah kita beberapa saat ke depan," simpulnya.
(lns)