Blok Cepu minim serap tenaga kerja lokal
Rabu, 15 Agustus 2012 - 19:32 WIB
Blok Cepu minim serap tenaga kerja lokal
A
A
A
Sindonews.com - dalam kegiatan industri minyak dan gas di lapangan Banyu Urip, Blok cepu Bojonegoro, ternyata hanya memperkerjakan sedikit warga lokal. Peluang warga makin sempit dengan persyaratan yang mengharuskan memiliki sertifikat keahlian.
Berdasarkan laporan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Disnakertransos) Pemkab Bojonegoro, tenaga kerja lokal yang direkrut dalam kegiatan industri migas Blok Cepu hanya 189 orang. Tenaga kerja lokal dari Bojonegoro sebanyak 135 orang dan selebihnya sebanyak 54 orang dari luar Bojonegoro.
"Tenaga kerja lokal dari Bojonegoro yang terserap dalam kegiatan proyek migas di Bojonegoro masih minim,” ujar Kepala Disnakertransos Pemkab Bojonegoro, Iskandar, Rabu (15/8/2012).
Ia mengatakan, untuk tenaga kerja lokal yang dipekerjakan sebagai tenaga kasar memang lumayan banyak yakni sekira 1.500 orang. Sebagian besar bekerja sebagai sopir, kenek, dan satpam. Tetapi mereka hanya bekerja sesuai masa proyek berlangsung yakni sekitar tiga tahun.
Iskandar mengatakan, sulitnya tenaga kerja lokal dari Bojonegoro bisa terlibat dalam industri migas Blok Cepu di Bojonegoro karena persyaratan yang terlalu ketat. Tenaga kerja yang akan direkrut itu harus mempunyai sertifikat keahlian.
”Padahal, tidak semua tenaga kerja lokal mempunyai sertifikat itu,” ujarnya.
Saat ini, Disnakertransos mencatat ada sekitar 1.826 tenaga kerja lokal yang siap bekerja dalam industri migas di Bojonegoro. Namun, mereka terkendala dengan persyaratan sertifikat keahlian itu.
Sementara di sisi lain, pihak operator Blok Cepu yakni PT Mobil Cepu Limited (MCL) tidak menyampaikan kebutuhan tenaga kerja yang diperlukan dan persyaratan spesifik yang dibutuhkan.
“Kami sudah tiga kali mengirim surat permintaan kebutuhan tenaga kerja itu. Tetapi, tidak ditanggapi,” ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Agus Susanto Rismanto, mengatakan, tenaga kerja lokal harus diprioritaskan dalam kegiatan industri migas Blok Cepu di Bojonegoro.
“Kalau tenaga kerja lokal tidak dilibatkan, berarti melanggar Perda Konten Lokal,” ujarnya.
Semestinya, kata dia, Pemkab Bojonegoro dengan pihak operator maupun kontraktor Blok Cepu membuat instrument untuk melatih dan memberi keterampilan kepada tenaga kerja lokal yang akan direkrut.
Menanggapi hal itu, Deputy Development Manager PT Mobil Cepu Limited (MCL) Elviera Putri mengatakan, pihaknya berkomitmen memberdayakan tenaga kerja lokal dalam kegiatan industri migas di Bojonegoro.
“Saat ini ada ratusan tenaga kerja lokal yang mengikuti training di luar negeri. Kita berharap mereka nantinya akan mempunyai keterampilan dan keahlian yang memadai untuk terlibat dalam proyek migas,” ujarnya.
Berdasarkan laporan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Disnakertransos) Pemkab Bojonegoro, tenaga kerja lokal yang direkrut dalam kegiatan industri migas Blok Cepu hanya 189 orang. Tenaga kerja lokal dari Bojonegoro sebanyak 135 orang dan selebihnya sebanyak 54 orang dari luar Bojonegoro.
"Tenaga kerja lokal dari Bojonegoro yang terserap dalam kegiatan proyek migas di Bojonegoro masih minim,” ujar Kepala Disnakertransos Pemkab Bojonegoro, Iskandar, Rabu (15/8/2012).
Ia mengatakan, untuk tenaga kerja lokal yang dipekerjakan sebagai tenaga kasar memang lumayan banyak yakni sekira 1.500 orang. Sebagian besar bekerja sebagai sopir, kenek, dan satpam. Tetapi mereka hanya bekerja sesuai masa proyek berlangsung yakni sekitar tiga tahun.
Iskandar mengatakan, sulitnya tenaga kerja lokal dari Bojonegoro bisa terlibat dalam industri migas Blok Cepu di Bojonegoro karena persyaratan yang terlalu ketat. Tenaga kerja yang akan direkrut itu harus mempunyai sertifikat keahlian.
”Padahal, tidak semua tenaga kerja lokal mempunyai sertifikat itu,” ujarnya.
Saat ini, Disnakertransos mencatat ada sekitar 1.826 tenaga kerja lokal yang siap bekerja dalam industri migas di Bojonegoro. Namun, mereka terkendala dengan persyaratan sertifikat keahlian itu.
Sementara di sisi lain, pihak operator Blok Cepu yakni PT Mobil Cepu Limited (MCL) tidak menyampaikan kebutuhan tenaga kerja yang diperlukan dan persyaratan spesifik yang dibutuhkan.
“Kami sudah tiga kali mengirim surat permintaan kebutuhan tenaga kerja itu. Tetapi, tidak ditanggapi,” ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Agus Susanto Rismanto, mengatakan, tenaga kerja lokal harus diprioritaskan dalam kegiatan industri migas Blok Cepu di Bojonegoro.
“Kalau tenaga kerja lokal tidak dilibatkan, berarti melanggar Perda Konten Lokal,” ujarnya.
Semestinya, kata dia, Pemkab Bojonegoro dengan pihak operator maupun kontraktor Blok Cepu membuat instrument untuk melatih dan memberi keterampilan kepada tenaga kerja lokal yang akan direkrut.
Menanggapi hal itu, Deputy Development Manager PT Mobil Cepu Limited (MCL) Elviera Putri mengatakan, pihaknya berkomitmen memberdayakan tenaga kerja lokal dalam kegiatan industri migas di Bojonegoro.
“Saat ini ada ratusan tenaga kerja lokal yang mengikuti training di luar negeri. Kita berharap mereka nantinya akan mempunyai keterampilan dan keahlian yang memadai untuk terlibat dalam proyek migas,” ujarnya.
(ysw)