Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan kakek di Palembang

Selasa, 14 Agustus 2012 - 13:22 WIB
Polisi gelar rekonstruksi...
Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan kakek di Palembang
A A A
Sindonewscom - Aparat Polsekta Sukarami Palembang menggelar rekonstruksi pembunuhan kakek bernama M Tohir (70), di Jalan Sukabangun II, Lorong Karya Komplek Griya Ksatria TNI AD, RT 38, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Rekonstruksi pembunuhan sebanyak 12 adegan yang dipimpin langsung Kapolsekta Sukarami, Kompol Trie Aprianto ini awalnya berjalan lancar. Namun usai adegan rekonstruksi keluarga korban tiba-tiba mengamuk dengan melemparkan sandal ke arah wajah tersangka Jamaluddin (70).

Beruntung jajaran Polsekta Sukarami Palembang cepat tanggap dan langsung membawa lari tersangka ke dalam mobil polisi, selanjutnya kembali dibawa ke Mapolsekta Sukarami Palembang.

Di dalam adegan rekonstruksi, Selasa (14/8/2012) terungkap jelas tersangka saat meninggalkan rumah tak jauh dari tempat kejadian peristiwa (TKP) menyelipkan sebilah pisau dipinggangnya. Kemudian tersangka baru menuju ke Masjid Ash Shamad.

Seusai Shalat Isya dan Tarawih, tersangka terlibat cekcok mulut dengan korban di depan masjid. Keributan ternyata berlanjut saat korban dan tersangka hendak sama-sama pulang ke rumah mereka di Lorong Karya Komplek Griya Ksatria TNI AD.

Di adegan ke-6 tampak terlihat, korban yang pertama kali memukul wajah tersangka hingga terjatuh. Tidak terima dipukul, tersangka langsung mencabut pisau dan menusukan berulang kali ke dada dan punggung korban, hingga korban tewas bersimbah darah di TKP.

Saat tersangka hendak kabur, kedua anak korban melihat dan menangkap tersangka, kemudian diserahkan ke Polsekta Sukarami.

Dalam rekonstruksi itu juga terungkap, penyebab tersangka tega membunuh korban karena rebutan wanita. Namun persaingan selalu tidak sehat karena korban selalu mengejek tersangka dengan sebutan stres.

Kapolsekta Sukarami Palembang Kompol Trie Aprianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Hanys Pamungkas Subandrio mengatakan, rekonstruksi ini dalam rangka melengkapi berkas perkara, sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penutut Umum Kajari Palembang.

"Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 12 Juli 2012 sekitar pukul 20.30 WIB. Tersangka akan kita jerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP, junto Pasal 338 KUHP," tegasnya.
(azh)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
13 menit yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
4 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
4 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
4 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
6 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
8 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved