Berkas korupsi raskin dilimpahkan usai Lebaran

Senin, 13 Agustus 2012 - 14:00 WIB
Berkas korupsi raskin...
Berkas korupsi raskin dilimpahkan usai Lebaran
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menjadwalkan pelimpahan berkas milik tersangka kasus dugaan korupsi beras untuk rakyat miskin (raskin) Muhtar Kaimuddin, usai Lebaran.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Bantaeng Andi Irfan Untung mengatakan hingga saat ini, pihaknya belum menahan tersangka kasus dugaan korupsi raskin tersebut.

“Keputusan apakah ditahan atau tidak, akan dilihat nanti, pada saat pelimpahan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar,” ungkap Irfan menjelaskan kepada wartawan, Senin (13/8/2012).

Mengenai jumlah kerugian yang ditemukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulselbar sekitar Rp524 juta, memang belum dikembalikan oleh tersangka.

Namun, sebelumnya, tersangka yang juga merupakan mantan Kepala Gudang Bulog Bantaeng itu, pernah mengembalikan Rp400 juta saat penyidikan di internal Bulog, sehingga dana tersebut tidak masuk pada daftar pengembalian kerugian Negara.

Sebelumnya, pihak internal Bulog juga melakukan audit, dan menemukan kerugian sekitar Rp1 miliar.

Sekedar diketahui, kasus Raskin tahun 2009 lalu itu, mulai dibidik Kejari pada 2011 lalu itu, berdasarkan pagu anggaran sekitar Rp5 miliar.

Sebagian besar kepala desa yang diperiksa menyebutkan jika dana Raskin itu sudah dibayarkan. Namun ada yang belum dibayarkan karena memang tidak tersalurkan.
(azh)
Berita Terkait
Tabanan Gempar, 2 Orang...
Tabanan Gempar, 2 Orang Terima Raskin Pulangnya Naik Mobil Toyota Terios
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
49 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
2 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
5 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
5 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved