Negara terancam disita Bank Dunia

Sabtu, 11 Agustus 2012 - 02:01 WIB
Negara terancam disita...
Negara terancam disita Bank Dunia
A A A
Sindonews.com - Jumlah utang negara kepada Bank Dunia saat ini telah mendekati Rp2.000 triliun. Pembengkakan utang itu merupakan dampak dari utang obligasi negara sebesar Rp650 triliun pada tahun 1998.

Hal itu diungkap Sekjen Asosiasi Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia Sasmito
Hadinegoro dalam pencanangan gerakan maklumat membayar pajak.

“Tentu tidak banyak yang tahu jika utang kita saat ini mencapai Rp2.000 triliun. Nanti tahu-tahu negara kita disita oleh Bank Dunia,“ ujarnya disambut tepuk tangan, di Ponpes Al Kamal, Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jumat (10/8/2012).

Menurut Sasmito, sangat tidak adil jika utang sebesar itu, rakyat yang harus menanggungnya melalui pembayaran pajak yang disetor setiap tahun.

Sebagai bentuk keadilan, sudah sepatutnya, kata Sasmito, pemerintah segera menghentikan pembayaran utang Rp60 triliun (obligasi rekap bunga bank) setiap tahun tersebut.

“Sebab itu semua adalah kewajiban para bankir. Bukan rakyat yang menanggungnya,“ tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, secara nasional gerakan maklumat menunda pembayaran pajak akan bersama-sama mendatangi Kantor Kejaksaan Agung.

Gerakan yang akan terus meluas itu mendesak aparat penegak hukum untuk menghukum semua pejabat negara yang diduga terlibat di dalamnya. Sebab mereka dianggap telah melakukan crime policy atau penyalahgunaan kebijakan.

“Ini harus diusut tuntas agar Presiden SBY pada saat mengakhiri masa
pemerintahanya pada tahun 2014 nanti bisa “Qusnul Qotimah”,“ tegasnya yang
disambut dengan teriakan takbir.

Sementara itu, Ketua Yayasan Ponpes Al Kamal Kunir Hafidz Luthfi menilai, maklumat yang disepakati bersama itu sebagai sesuatu yang bagus dan patut mendapat dukungan luas.

Melihat dari gerakan yang sudah berjalan, semua maklumat disepakati dan dibacakan di lingkungan pondok pesantren.

“Gerakan ini patut kita dukung. Sebab sudah waktunya masyarakat mengerti apa yang harus dilakukan,“ pungkasnya.

Diceritakan bahwa keterpurukan ekonomi Indonesia berawal dari diterbitkanya obligasi rekapitulasi perbankan pada tahun 1998 sebesar Rp 430 triliun.

Program yang populer dengan nama Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
bertujuan memperkuat bank nasional yang sekarat akibat terhantam krisis
keuangan.

Surat utang terbagi dua. Yakni obligasi rekap fixed rate dengan kupon Rp 13,175 persen hingga 14.275 persen. Jika obligasi dibayar tepat waktu, negara harus membayar utang ke Bank Dunia sebesar Rp.1.030 triliun. Dengan perincian Rp 430 triliun utang pokok dan bunga sebesar Rp600 triliun.
(lns)
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
5 jam yang lalu
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
7 jam yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
10 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
12 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
12 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved