Negara terancam disita Bank Dunia

Sabtu, 11 Agustus 2012 - 02:01 WIB
Negara terancam disita Bank Dunia
Negara terancam disita Bank Dunia
A A A
Sindonews.com - Jumlah utang negara kepada Bank Dunia saat ini telah mendekati Rp2.000 triliun. Pembengkakan utang itu merupakan dampak dari utang obligasi negara sebesar Rp650 triliun pada tahun 1998.

Hal itu diungkap Sekjen Asosiasi Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia Sasmito
Hadinegoro dalam pencanangan gerakan maklumat membayar pajak.

“Tentu tidak banyak yang tahu jika utang kita saat ini mencapai Rp2.000 triliun. Nanti tahu-tahu negara kita disita oleh Bank Dunia,“ ujarnya disambut tepuk tangan, di Ponpes Al Kamal, Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jumat (10/8/2012).

Menurut Sasmito, sangat tidak adil jika utang sebesar itu, rakyat yang harus menanggungnya melalui pembayaran pajak yang disetor setiap tahun.

Sebagai bentuk keadilan, sudah sepatutnya, kata Sasmito, pemerintah segera menghentikan pembayaran utang Rp60 triliun (obligasi rekap bunga bank) setiap tahun tersebut.

“Sebab itu semua adalah kewajiban para bankir. Bukan rakyat yang menanggungnya,“ tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, secara nasional gerakan maklumat menunda pembayaran pajak akan bersama-sama mendatangi Kantor Kejaksaan Agung.

Gerakan yang akan terus meluas itu mendesak aparat penegak hukum untuk menghukum semua pejabat negara yang diduga terlibat di dalamnya. Sebab mereka dianggap telah melakukan crime policy atau penyalahgunaan kebijakan.

“Ini harus diusut tuntas agar Presiden SBY pada saat mengakhiri masa
pemerintahanya pada tahun 2014 nanti bisa “Qusnul Qotimah”,“ tegasnya yang
disambut dengan teriakan takbir.

Sementara itu, Ketua Yayasan Ponpes Al Kamal Kunir Hafidz Luthfi menilai, maklumat yang disepakati bersama itu sebagai sesuatu yang bagus dan patut mendapat dukungan luas.

Melihat dari gerakan yang sudah berjalan, semua maklumat disepakati dan dibacakan di lingkungan pondok pesantren.

“Gerakan ini patut kita dukung. Sebab sudah waktunya masyarakat mengerti apa yang harus dilakukan,“ pungkasnya.

Diceritakan bahwa keterpurukan ekonomi Indonesia berawal dari diterbitkanya obligasi rekapitulasi perbankan pada tahun 1998 sebesar Rp 430 triliun.

Program yang populer dengan nama Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
bertujuan memperkuat bank nasional yang sekarat akibat terhantam krisis
keuangan.

Surat utang terbagi dua. Yakni obligasi rekap fixed rate dengan kupon Rp 13,175 persen hingga 14.275 persen. Jika obligasi dibayar tepat waktu, negara harus membayar utang ke Bank Dunia sebesar Rp.1.030 triliun. Dengan perincian Rp 430 triliun utang pokok dan bunga sebesar Rp600 triliun.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8818 seconds (0.1#10.140)