Pacar Korban ditetapkan sebagai tersangka
Kamis, 09 Agustus 2012 - 09:25 WIB
Pacar Korban ditetapkan sebagai tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melalui pemeriksaan saksi-saksi dan mencermati hasil visum serta autopsi terhadap jenazah Karin Kamba Ipu (22), seorang mahasiwa Sekolah Tinggi ilmu Ekonomi (STIE) Wira Wacana, kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, Rabu (08/08), jajaran penyidik Polres Sumba Timur telah menetapkan Yanto Mbala Njurumana (21), kekasih korban sebagai tersangka.
Kapolres Sumba Timur AKBP I Made Dharmadi mengatakan pacar korban telah melalui pemeriksaan intensif penyidik. Yanto ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel Polres Sumba Timur.
Hasil Berita Acara Pidana (BAP) terhadap pacar korban dan sejumlah saksi, barang bukti serta hasil visum, menguatkan penyidik untuk menetapkan pacar korban sebagai tersangka penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban di Rumah Sakit Imanuel, Selasa 7 Agustus lalu sekira pukul 17.30 WITA.
"Ya benar, Yanto ditetapkan sebagai tersangka. Kami telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Yanto," ujar I Made menjelaskan kepada wartawan, Kamis (9/8/2012).
Informasi terkini yang berhasil diperoleh dari sumber terpercaya di Mapolres setempat menyebutkan, motif dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, didasari rasa cemburu dan marah dikhianati korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, Karim Kamba Ipu, mahasiswi semester VII itu, sebelumnya sempat sekarat dan menjalani perwatan intensif medis RS Imanuel. Namun nyawanya tidak tertolong dan akhirnya tewas. Saat sekarat, korban dibawa ke rumah sakit oleh pacarnya sendiri.
Saat jenazah disemayamkan di ruang ICU, sejumlah rekan korban maupun aparat Polres setempat mengatakan adanya luka akibat tanda-tanda kekerasan berupa lebam memberi pada sejumlah bagian tubuh korban. Infromasi lainnya yang berhasil dihimpun menyebutkan pacar korban adalah rekan sekampung dan juga sekampus korban dan keduanya telah menjalani hubungan kasih cukup lama.
Kapolres Sumba Timur AKBP I Made Dharmadi mengatakan pacar korban telah melalui pemeriksaan intensif penyidik. Yanto ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel Polres Sumba Timur.
Hasil Berita Acara Pidana (BAP) terhadap pacar korban dan sejumlah saksi, barang bukti serta hasil visum, menguatkan penyidik untuk menetapkan pacar korban sebagai tersangka penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban di Rumah Sakit Imanuel, Selasa 7 Agustus lalu sekira pukul 17.30 WITA.
"Ya benar, Yanto ditetapkan sebagai tersangka. Kami telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Yanto," ujar I Made menjelaskan kepada wartawan, Kamis (9/8/2012).
Informasi terkini yang berhasil diperoleh dari sumber terpercaya di Mapolres setempat menyebutkan, motif dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, didasari rasa cemburu dan marah dikhianati korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, Karim Kamba Ipu, mahasiswi semester VII itu, sebelumnya sempat sekarat dan menjalani perwatan intensif medis RS Imanuel. Namun nyawanya tidak tertolong dan akhirnya tewas. Saat sekarat, korban dibawa ke rumah sakit oleh pacarnya sendiri.
Saat jenazah disemayamkan di ruang ICU, sejumlah rekan korban maupun aparat Polres setempat mengatakan adanya luka akibat tanda-tanda kekerasan berupa lebam memberi pada sejumlah bagian tubuh korban. Infromasi lainnya yang berhasil dihimpun menyebutkan pacar korban adalah rekan sekampung dan juga sekampus korban dan keduanya telah menjalani hubungan kasih cukup lama.
(azh)