Polisi Samarinda tertangkap nyabu
Kamis, 09 Agustus 2012 - 05:01 WIB

Polisi Samarinda tertangkap nyabu
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Resor Kota Samarinda menangkap seorang anggota polisi yang tertangkap tangan sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu.
Brigadir Samsunaf yang merupakan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tertangkap bersama tiga orang temannya.
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Ade Permana menjelaskan awalnya pada Selasa (7/8/2012) sejumlah anggotanya melakukan operasi cipta kondisi.
Saat memeriksa dua pengendara sepeda motor, ditemukan dua butir Narkoba jenis Inex. Dari keterangan keduanya, polisi kemudian menelusuri lokasi asal barang.
Polisi kemudian langsung menggerebek rumah yang ditunjuk dan ditemukan empat orang yang sedang berpesta sabu-sabu.
"Di dalam rumah kita temukan empat orang, satu diantaranya adalah perempuan. Keempat orang itu adalah Bakri, Anjas, Hadijah dan Brigpol Samsunaf dan hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," kata Ade Permana, Rabu (8/8/2012).
Setelah menangkap empat tersangka, polisi kemudian menggeledah isi rumah. Selain menemukan perlengkapan untuk berpesta Narkoba, polisi juga menemukan sabu-sabu seberat 9,3 gram di ventilasi salah satu jendela rumah.
Juga ada timbangan digital, uang Rp2 juta, dan sejumlah plastik kecil untuk poketan sabu-sabu. Diduga salah satu dari empat orang yang ditangkap adalah pengedar.
"Saat ditangkap, oknum polisi ini masih sebatas pengguna. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui perannya apakah hanya pengguna atau sudah pengedar," tambah Ade.
Brigadir Samsunaf kini ditahan oleh Provost Polresta Samarinda.
Sementara tersangka lain ditahan di ruang tahanan Mapolsek Samarinda Seberang. Samsunaf memang cukup bermasalah sebagai anggota polisi. Sebab tiga bulan lalu sudah menjalani sidang kode etik atas pelanggaran yang pernah dilakukannya.
"Status dia sudah PTDH, hanya tinggal menunggu surat keputusannya. Karena belum sepenuhnya lepas dari anggota Polri, maka ia ditahan oleh Provost," kata Ade.
Brigadir Samsunaf yang merupakan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tertangkap bersama tiga orang temannya.
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Ade Permana menjelaskan awalnya pada Selasa (7/8/2012) sejumlah anggotanya melakukan operasi cipta kondisi.
Saat memeriksa dua pengendara sepeda motor, ditemukan dua butir Narkoba jenis Inex. Dari keterangan keduanya, polisi kemudian menelusuri lokasi asal barang.
Polisi kemudian langsung menggerebek rumah yang ditunjuk dan ditemukan empat orang yang sedang berpesta sabu-sabu.
"Di dalam rumah kita temukan empat orang, satu diantaranya adalah perempuan. Keempat orang itu adalah Bakri, Anjas, Hadijah dan Brigpol Samsunaf dan hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," kata Ade Permana, Rabu (8/8/2012).
Setelah menangkap empat tersangka, polisi kemudian menggeledah isi rumah. Selain menemukan perlengkapan untuk berpesta Narkoba, polisi juga menemukan sabu-sabu seberat 9,3 gram di ventilasi salah satu jendela rumah.
Juga ada timbangan digital, uang Rp2 juta, dan sejumlah plastik kecil untuk poketan sabu-sabu. Diduga salah satu dari empat orang yang ditangkap adalah pengedar.
"Saat ditangkap, oknum polisi ini masih sebatas pengguna. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui perannya apakah hanya pengguna atau sudah pengedar," tambah Ade.
Brigadir Samsunaf kini ditahan oleh Provost Polresta Samarinda.
Sementara tersangka lain ditahan di ruang tahanan Mapolsek Samarinda Seberang. Samsunaf memang cukup bermasalah sebagai anggota polisi. Sebab tiga bulan lalu sudah menjalani sidang kode etik atas pelanggaran yang pernah dilakukannya.
"Status dia sudah PTDH, hanya tinggal menunggu surat keputusannya. Karena belum sepenuhnya lepas dari anggota Polri, maka ia ditahan oleh Provost," kata Ade.
(azh)