Panwaslu dinilai lemah tangani isu SARA
Rabu, 08 Agustus 2012 - 14:24 WIB
Panwaslu dinilai lemah tangani isu SARA
A
A
A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta dituding lemah dalam menghadapi persoalan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Pasalnya, Panwaslu DKI Jakarta selama ini belum dapat menegakkan peraturan perundangan yang mengatur pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub).
Aktivis wanita Ratna Sarumpaet mengatakan, Panwaslu DKI Jakarta selama ini terlihat hanya sebagai penonton dalam penanganan isu SARA yang bisa berujung pada perpecahan masyarakat itu.
"Salah satu penyebab banyaknya Pemilukada bermasalah adalah lemahnya kemampuan Panwaslu dalam menerjemahkan aturan-aturan Pemilukada. Seperti diskualifikasi misalnya, nyaris tidak punya makna dalam Pilgub DKI Jakarta ini," katanya saat mendatangi kantor Panwaslu DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2012).
Dia mengungkapkan, pembiaran penggunaan isu SARA sebagai salah satu kampanye hitam terhadap kandidat tertentu sangat membahayakan kerukunan umat di Jakarta. Padahal, semua pihak telah sepakat untuk menjadikan pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta sebagai barometer pelaksanaan Pemilukada di seluruh daerah di Indonesia.
"Kalau SARA ini dibiarkan, Panwaslu sebagai lembaga yang punya otoritas mencegahnya telah gagal, dan membiarkan bangsa ini menuju kerontokan demokrasi," tegasnya.
Dia juga meminta Panwaslu DKI Jakarta mengambil langkah tegas dan segera, agar kedua kandidat yang lolos putaran kedua ikut bertanggung jawab untuk menghentikan penggunaan SARA dalam kampanyenya.
"Panwaslu harus mampu memberi dukungan moral untuk berbangsa pada masyarakat, bahwa memilih pemimpin di Indonesia, suka atau tidak harus memilih pemimpin yang berkualitas dan amanah," tandasnya.
Aktivis wanita Ratna Sarumpaet mengatakan, Panwaslu DKI Jakarta selama ini terlihat hanya sebagai penonton dalam penanganan isu SARA yang bisa berujung pada perpecahan masyarakat itu.
"Salah satu penyebab banyaknya Pemilukada bermasalah adalah lemahnya kemampuan Panwaslu dalam menerjemahkan aturan-aturan Pemilukada. Seperti diskualifikasi misalnya, nyaris tidak punya makna dalam Pilgub DKI Jakarta ini," katanya saat mendatangi kantor Panwaslu DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2012).
Dia mengungkapkan, pembiaran penggunaan isu SARA sebagai salah satu kampanye hitam terhadap kandidat tertentu sangat membahayakan kerukunan umat di Jakarta. Padahal, semua pihak telah sepakat untuk menjadikan pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta sebagai barometer pelaksanaan Pemilukada di seluruh daerah di Indonesia.
"Kalau SARA ini dibiarkan, Panwaslu sebagai lembaga yang punya otoritas mencegahnya telah gagal, dan membiarkan bangsa ini menuju kerontokan demokrasi," tegasnya.
Dia juga meminta Panwaslu DKI Jakarta mengambil langkah tegas dan segera, agar kedua kandidat yang lolos putaran kedua ikut bertanggung jawab untuk menghentikan penggunaan SARA dalam kampanyenya.
"Panwaslu harus mampu memberi dukungan moral untuk berbangsa pada masyarakat, bahwa memilih pemimpin di Indonesia, suka atau tidak harus memilih pemimpin yang berkualitas dan amanah," tandasnya.
(lil)