Pengamanan polisi lemah, 17 rumah warga dirusak
Rabu, 08 Agustus 2012 - 08:54 WIB
Pengamanan polisi lemah, 17 rumah warga dirusak
A
A
A
Sindonews.com - Sedikitnya 17 rumah di Dusun Brengkel, Desa/Kecamatan Salaman,Kabupaten Magelang dirusak massa. Kejadian ini buntut penganiayaan hingga tewas yang dialami seorang warga Dusun Mangklong, Desa Margoyoso, Salaman, Bima Nindya Mega (15).
Massa yang merusak diduga kuat dari warga Margoyoso. Saat perusakan, tidak ada seorang pun warga Brengkel yang berani keluar rumah karena ketakutan. Massa dengan leluasa melakukan perusakan karena tidak ada pengamanan polisi yang memadai meski sehari sebelumnya warga Margoyoso sudah menggeruduk dan dicegah warga. Informasi yang dihimpun dari warga Brengkel, pelaku diduga warga Margoyoso yang tidak terima karena warganya dihakimi massa hingga tewas.
Seorang pria yang tidak mau disebut namanya mengatakan, tidak ada warga Brengkel yang berani ke luar karena takut jadi sasaran warga Margoyoso.
”Kalau waktunya saya tidak tahu persis, karena tidak sempat melihat jam, semua lampu rumah dimatikan karena warga ketakutan, yang pasti setelah massa itu pergi terdengar suara panggilan sahur dari pengeras di sebuah masjid," katanya, ditemui di salah satu rumah yang dirusak.
Kapolsek Salaman, AKP Supriyono, mengakui sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, beberapa warga Margoyoso mendatangi Brengkel.Mereka merusak sedikitnya 17 rumah.
”Total ada 17 rumah dan tiga di antaranya rusak berat, yaitu rumah milik Oton, Rochwadi, dan Karim, ketiganya sudah diberi tanda police line," tandasnya.
Dia mengharapkan, kejadian tersebut merupakan yang terakhir, karena perangkat dari dua desa tersebut dan muspika, sudah dipertemukan dan menjalin kesepakatan menyelesaikan permasalahan ini.
”Tadi siang (kemarin) perwakilan dari masing-masing desa sudah kami temukan di sini, akhirnya mereka sudah menjalin kesepakatan," katanya.
Menurutnya,mereka sudah menandatangikesepakatanbermaterai, akan menciptakan suasana kondusif di lingkungan masing-masing. Tidak akan menanggapi isu yang belum jelas, dan perkara meninggalnya warga Mangklong diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Hingga saat ini, kata dia, pihaknya terus melakukan patroli di desa tersebut, terutama malam hari.
Sementara itu, terpisah, Wakapolres Magelang, Kompol Eko Hadi Prayitno mengatakan, kepolisian telah menetapkan enam tersangka penganiayaan Bima hingga meninggal dunia. Seperti diketahui, warga Mangklong Bima tepergok mencopet uang Rp25 ribu di sebuah warung di Brengkel, Minggu 5 Agustus. Dia dihakimi warga Brengkel dan dianiaya hingga tewas. Kabar meninggalnya Bima ini membuat warga Mangklong marah.
Massa yang merusak diduga kuat dari warga Margoyoso. Saat perusakan, tidak ada seorang pun warga Brengkel yang berani keluar rumah karena ketakutan. Massa dengan leluasa melakukan perusakan karena tidak ada pengamanan polisi yang memadai meski sehari sebelumnya warga Margoyoso sudah menggeruduk dan dicegah warga. Informasi yang dihimpun dari warga Brengkel, pelaku diduga warga Margoyoso yang tidak terima karena warganya dihakimi massa hingga tewas.
Seorang pria yang tidak mau disebut namanya mengatakan, tidak ada warga Brengkel yang berani ke luar karena takut jadi sasaran warga Margoyoso.
”Kalau waktunya saya tidak tahu persis, karena tidak sempat melihat jam, semua lampu rumah dimatikan karena warga ketakutan, yang pasti setelah massa itu pergi terdengar suara panggilan sahur dari pengeras di sebuah masjid," katanya, ditemui di salah satu rumah yang dirusak.
Kapolsek Salaman, AKP Supriyono, mengakui sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, beberapa warga Margoyoso mendatangi Brengkel.Mereka merusak sedikitnya 17 rumah.
”Total ada 17 rumah dan tiga di antaranya rusak berat, yaitu rumah milik Oton, Rochwadi, dan Karim, ketiganya sudah diberi tanda police line," tandasnya.
Dia mengharapkan, kejadian tersebut merupakan yang terakhir, karena perangkat dari dua desa tersebut dan muspika, sudah dipertemukan dan menjalin kesepakatan menyelesaikan permasalahan ini.
”Tadi siang (kemarin) perwakilan dari masing-masing desa sudah kami temukan di sini, akhirnya mereka sudah menjalin kesepakatan," katanya.
Menurutnya,mereka sudah menandatangikesepakatanbermaterai, akan menciptakan suasana kondusif di lingkungan masing-masing. Tidak akan menanggapi isu yang belum jelas, dan perkara meninggalnya warga Mangklong diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Hingga saat ini, kata dia, pihaknya terus melakukan patroli di desa tersebut, terutama malam hari.
Sementara itu, terpisah, Wakapolres Magelang, Kompol Eko Hadi Prayitno mengatakan, kepolisian telah menetapkan enam tersangka penganiayaan Bima hingga meninggal dunia. Seperti diketahui, warga Mangklong Bima tepergok mencopet uang Rp25 ribu di sebuah warung di Brengkel, Minggu 5 Agustus. Dia dihakimi warga Brengkel dan dianiaya hingga tewas. Kabar meninggalnya Bima ini membuat warga Mangklong marah.
(azh)