DPT putaran kedua bertambah 34.603
Selasa, 07 Agustus 2012 - 19:55 WIB
DPT putaran kedua bertambah 34.603
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akhirnya telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tambahan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, putaran kedua yang akan digelar 20 September 2012 nanti.
Ketetapan ini setelah menjalankan rapat pleno yang sempat diskors selama satu jam. Adanya permintaan revisi dari kubu Jokowi-Ahok, KPU DKI akhirnya menetapkan sebanyak 6.996.951 warga DKI Jakarta akan memilih pada putaran kedua mendatang.
"Jumlah pemilihan tambahan khusus sebanyak 34.603 kemudian DPT putaran pertama dan dietetapkan untuk putaran kedua adalah sebanyak 6.996.951," kata ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Dahliah Umar, dalam rapat pleno di kantor KPU DKI, Jakarta, Selasa (7/8/2012).
Dia menyampaikan, sebelumnya pada putaran pertama DPT sebanyak 6.962.348. Penambahan dan pengurangan itu dilakukan setelah kubu dari Jokowi menemukan adanya 37 kasus pemilih ganda pada DPT untuk putaran kedua tersebut. Namun, dari kubu Foke sendiri mengakui tidak menemukan masalah dalam DPT itu.
Berikut pembagian suara tersebut adalah sebagai berikut.
Kep Seribu 16.367, Jakarta Pusat 789. 484, Jakarta Utara 1.168.988, Jakarta Barat 1.510.159, Jakarta Selatan 1.512.913 dan Jakarta Timur 1.999.040.
Ketetapan ini setelah menjalankan rapat pleno yang sempat diskors selama satu jam. Adanya permintaan revisi dari kubu Jokowi-Ahok, KPU DKI akhirnya menetapkan sebanyak 6.996.951 warga DKI Jakarta akan memilih pada putaran kedua mendatang.
"Jumlah pemilihan tambahan khusus sebanyak 34.603 kemudian DPT putaran pertama dan dietetapkan untuk putaran kedua adalah sebanyak 6.996.951," kata ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Dahliah Umar, dalam rapat pleno di kantor KPU DKI, Jakarta, Selasa (7/8/2012).
Dia menyampaikan, sebelumnya pada putaran pertama DPT sebanyak 6.962.348. Penambahan dan pengurangan itu dilakukan setelah kubu dari Jokowi menemukan adanya 37 kasus pemilih ganda pada DPT untuk putaran kedua tersebut. Namun, dari kubu Foke sendiri mengakui tidak menemukan masalah dalam DPT itu.
Berikut pembagian suara tersebut adalah sebagai berikut.
Kep Seribu 16.367, Jakarta Pusat 789. 484, Jakarta Utara 1.168.988, Jakarta Barat 1.510.159, Jakarta Selatan 1.512.913 dan Jakarta Timur 1.999.040.
(mhd)