Pemilih ganda ditemukan, KPU perbaiki lagi DPT
Selasa, 07 Agustus 2012 - 16:25 WIB
Pemilih ganda ditemukan, KPU perbaiki lagi DPT
A
A
A
Sindonews.com - Kubu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menemukan adanya Daftar Pemilih Tambahan Khusus (DPTK) yang akan memilih pada putaran kedua 20 September 2012 mendatang.
Ketua Tim Advokasi Jokowi Ahok, Denny Iskandar, mengatakan pihaknya menemukan sedikitnya ada 37 kasus daftar pemilih ganda yang tersebar di beberapa wilayah di Jakarta.
Fakta tersebut terbongkar saat Denny melakukan pemeriksaan terhadap dua nama yakni atas nama Edi Oswald Napitupulu dan juga Haeni Sumowati. Dalam pengecekan itu, ditemukan nama tersebut telah melakukan pendaftaran ganda dalam daftar pemilih.
"Dengan adanya kasus ini, apakah KPUD akan memaksakan penetapan hari ini atau akan menunda untuk memperbaiki ini?" kata Denny saat rapat pleno penetapan Daftar Pemilihan Tambahan Khusus di Kantor KPUD, Jakarta, Selasa (7/8/2012).
Denny juga mempertanyakan solusi apa yang akan diambil KPUD untuk mengatasi masalah ini. Pasalnya, pihaknya menemukan 37 kasus. Pembagiannya adalah Jakarta Pusat 4 kasus, Jakarta Selatan 4 kasus, Jakarta Barat 8 kasus, Jakarta Timur 20 kasus, Jakarta Utara 1 kasus.
Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Aminullah mengatakan, setelah melakukan pendataan, pihaknya menemukan beberapa kasus nama ganda ataupun kasus lainnya yang menyebabkan mereka harus melakukan revisi kembali DPT.
"Sampai dengan 4 Agustus pukul 24.00 WIB lalu, yang kita lakukan jumlah memang dari yang memenuhi syarat yang lolos validitas 34 ribu. Namun, demikian sebelum masuk ke penetapan kami menemukan dari nama-nama tersebut nama ganda di Jakarta Timur 22 nama di antaranya sudah masuk dalam DPT putaran 1 sehingga 22 nama ini tidak kami masukan ke dalam DPT tambahan," katanya.
Aminullah mengatakan, di daerah Jakarta Utara ada 11 nama dari DPT tambahan khusus baru berusia 17 tahun setelah 11 Juli.
"Maka ada 11 nama yang berulang tahun sehingga ada 33 nama lagi yang tidak memenuhi syarat pada pemilu putaran kedua pada 20 September. Jadi total pemilih tambahan itu 34.616 itu jumlah pemilih tambahan khusus dari pengurangan 33 nama yang tidak memenuhi syarat untuk masuk ke putaran kedua pada tanggal 20 September (2012 nanti)," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Dahliah Umar pun menegaskan penetapan DPT tersebut harus rampung juga hari ini. Dahliah mengatakan, pihaknya sebenarnya juga menemukan sangat banyak kasus seperti itu.
"Saya tidak tahu apa niat mereka mendaftar hingga lebih di satu tempat. Tapi nanti kami akan memeriksa lagi. Intinya, penetapan harus selesai hari ini dan rapat diskors 1 jam," tutup Dahliah.
Ketua Tim Advokasi Jokowi Ahok, Denny Iskandar, mengatakan pihaknya menemukan sedikitnya ada 37 kasus daftar pemilih ganda yang tersebar di beberapa wilayah di Jakarta.
Fakta tersebut terbongkar saat Denny melakukan pemeriksaan terhadap dua nama yakni atas nama Edi Oswald Napitupulu dan juga Haeni Sumowati. Dalam pengecekan itu, ditemukan nama tersebut telah melakukan pendaftaran ganda dalam daftar pemilih.
"Dengan adanya kasus ini, apakah KPUD akan memaksakan penetapan hari ini atau akan menunda untuk memperbaiki ini?" kata Denny saat rapat pleno penetapan Daftar Pemilihan Tambahan Khusus di Kantor KPUD, Jakarta, Selasa (7/8/2012).
Denny juga mempertanyakan solusi apa yang akan diambil KPUD untuk mengatasi masalah ini. Pasalnya, pihaknya menemukan 37 kasus. Pembagiannya adalah Jakarta Pusat 4 kasus, Jakarta Selatan 4 kasus, Jakarta Barat 8 kasus, Jakarta Timur 20 kasus, Jakarta Utara 1 kasus.
Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Aminullah mengatakan, setelah melakukan pendataan, pihaknya menemukan beberapa kasus nama ganda ataupun kasus lainnya yang menyebabkan mereka harus melakukan revisi kembali DPT.
"Sampai dengan 4 Agustus pukul 24.00 WIB lalu, yang kita lakukan jumlah memang dari yang memenuhi syarat yang lolos validitas 34 ribu. Namun, demikian sebelum masuk ke penetapan kami menemukan dari nama-nama tersebut nama ganda di Jakarta Timur 22 nama di antaranya sudah masuk dalam DPT putaran 1 sehingga 22 nama ini tidak kami masukan ke dalam DPT tambahan," katanya.
Aminullah mengatakan, di daerah Jakarta Utara ada 11 nama dari DPT tambahan khusus baru berusia 17 tahun setelah 11 Juli.
"Maka ada 11 nama yang berulang tahun sehingga ada 33 nama lagi yang tidak memenuhi syarat pada pemilu putaran kedua pada 20 September. Jadi total pemilih tambahan itu 34.616 itu jumlah pemilih tambahan khusus dari pengurangan 33 nama yang tidak memenuhi syarat untuk masuk ke putaran kedua pada tanggal 20 September (2012 nanti)," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Dahliah Umar pun menegaskan penetapan DPT tersebut harus rampung juga hari ini. Dahliah mengatakan, pihaknya sebenarnya juga menemukan sangat banyak kasus seperti itu.
"Saya tidak tahu apa niat mereka mendaftar hingga lebih di satu tempat. Tapi nanti kami akan memeriksa lagi. Intinya, penetapan harus selesai hari ini dan rapat diskors 1 jam," tutup Dahliah.
(mhd)