Dakwaan untuk enam perwira polisi disiapkan
Selasa, 07 Agustus 2012 - 09:35 WIB
Dakwaan untuk enam perwira polisi disiapkan
A
A
A
Sindonews.com - Berkas dakwaan dan pasal telah disiapkan penuntut umum dari Bidang Propam Polda Sumsel untuk keenam perwira yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus bentrok berdarah antara Brimob dan warga sipil di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Franky S Parapat mengatakan isi dakwaan dan pasal yang disiapkan untuk menjerat keenam perwira tersebut. Namun dirinya beum menyebutkan isi dakwaan tersebut
“Berkasnya dakwaan dan pasal-pasalnya sudah kita siapkan. Sekarang saya dan para anggota (Bidang Propam Polda Sumsel) sedang menunggu jadwal pelaksanaan sidang disiplin. Mungkin Bapak Kapolda Sumsel masih sibuk karena banyak agenda yang harus dijalani. Namun yang jelas, kalau tidak minggu ini paling lambat sebelum Lebaran sidang sudah digelar,” paparnya.
Lokasi sidang biasa berlangsung di Aula Lantai 1 Gedung Anton Sudjarwo Polda Sumsel. “Yang jelas pasti digelar dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.
Pjs Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova menambahkan, polisi selalu transparan menangani pengusutan kasus bentrok berdarah di Desa Limbang Jaya,Ogan Ilir. Djarod menegaskan, apabila dari hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti oknum polisi dan warga bersalah, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.
“Saya kan selalu memberikan informasi apa pun yang dibutuhkan wartawan cetak dan elektronik lokal maupun nasional terkait kasus ini. Tidak ada yang ditutup- tutupi karena kami selalu berbicara berdasarkan fakta dan data yang dimiliki,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Ogan Ilir Iptu Hermawansyah mengaku tidak memiliki kewenangan mengomentari masalah pemeriksaan sejumlah perwira Polres Ogan Ilir dalam kasus bentrok berdarah tersebut.
“Soal itu kami tidak berkompeten menanggapi karena sudah menjadi ranah Polda Sumsel. Tanyakan langsung soal itu ke Polda Sumsel,” katanya.
Terkait perwira yang diperiksa, Hermawansyah membantah kalau Kapolsek Tanjung Batu AKP Edhi Suratno juga diperiksa. Sebab, sampai saat ini tidak ada satu pun perwira Polsek Tanjung Batu yang dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Terpisah, menyikapi ketidakhadiran Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya sebelum ataupun pascabentrok di Desa Limbang Jaya, Kabag Humas, Infokom, dan LPSE Setda Ogan Ilir, M Ridhon menegaskan, sebenarnya bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir H Mawardi Yahya telah ditunjukkan dengan menyantuni korban penembakan hingga memfasilitasi penyelesaian masalah.
“Pada prinsipnya kami sangat prihatin terjadinya penembakan tersebut. Sebagai fasilitator, tentunya Bupati akan berbuat lebih baik untuk masyarakatnya dan tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut,” katanya.
Sebagai bentuk kepedulian Pemkab Ogan Ilir, lanjut Ridhon, pihaknya telah santunan kepada keluarga korban yang meninggal maupun luka-luka. “Selain itu, seluruh biaya pengobatan korban luka-luka ditanggung Pemkab,” pungkasnya.
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Franky S Parapat mengatakan isi dakwaan dan pasal yang disiapkan untuk menjerat keenam perwira tersebut. Namun dirinya beum menyebutkan isi dakwaan tersebut
“Berkasnya dakwaan dan pasal-pasalnya sudah kita siapkan. Sekarang saya dan para anggota (Bidang Propam Polda Sumsel) sedang menunggu jadwal pelaksanaan sidang disiplin. Mungkin Bapak Kapolda Sumsel masih sibuk karena banyak agenda yang harus dijalani. Namun yang jelas, kalau tidak minggu ini paling lambat sebelum Lebaran sidang sudah digelar,” paparnya.
Lokasi sidang biasa berlangsung di Aula Lantai 1 Gedung Anton Sudjarwo Polda Sumsel. “Yang jelas pasti digelar dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.
Pjs Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova menambahkan, polisi selalu transparan menangani pengusutan kasus bentrok berdarah di Desa Limbang Jaya,Ogan Ilir. Djarod menegaskan, apabila dari hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti oknum polisi dan warga bersalah, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.
“Saya kan selalu memberikan informasi apa pun yang dibutuhkan wartawan cetak dan elektronik lokal maupun nasional terkait kasus ini. Tidak ada yang ditutup- tutupi karena kami selalu berbicara berdasarkan fakta dan data yang dimiliki,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Ogan Ilir Iptu Hermawansyah mengaku tidak memiliki kewenangan mengomentari masalah pemeriksaan sejumlah perwira Polres Ogan Ilir dalam kasus bentrok berdarah tersebut.
“Soal itu kami tidak berkompeten menanggapi karena sudah menjadi ranah Polda Sumsel. Tanyakan langsung soal itu ke Polda Sumsel,” katanya.
Terkait perwira yang diperiksa, Hermawansyah membantah kalau Kapolsek Tanjung Batu AKP Edhi Suratno juga diperiksa. Sebab, sampai saat ini tidak ada satu pun perwira Polsek Tanjung Batu yang dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Terpisah, menyikapi ketidakhadiran Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya sebelum ataupun pascabentrok di Desa Limbang Jaya, Kabag Humas, Infokom, dan LPSE Setda Ogan Ilir, M Ridhon menegaskan, sebenarnya bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir H Mawardi Yahya telah ditunjukkan dengan menyantuni korban penembakan hingga memfasilitasi penyelesaian masalah.
“Pada prinsipnya kami sangat prihatin terjadinya penembakan tersebut. Sebagai fasilitator, tentunya Bupati akan berbuat lebih baik untuk masyarakatnya dan tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut,” katanya.
Sebagai bentuk kepedulian Pemkab Ogan Ilir, lanjut Ridhon, pihaknya telah santunan kepada keluarga korban yang meninggal maupun luka-luka. “Selain itu, seluruh biaya pengobatan korban luka-luka ditanggung Pemkab,” pungkasnya.
(azh)