Pemilukada ajang melahirkan koruptor baru
Senin, 06 Agustus 2012 - 17:36 WIB
Pemilukada ajang melahirkan koruptor baru
A
A
A
Sindonews.com - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dituding sebagai ajang untuk melahirkan koruptor baru di Indonesia. Pasalnya, dalam politik uang dan tindak pidana korupsi sangat dekat dengan pelaksanaan Pemilukada.
Pengamat politik dari lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, strategi pemenangan pemilu sebagian besar partai politik (parpol) masih mengandalkan pola lama, yakni politik uang, organisasi jaringan, ikatan tradisional, dan mobilisasi pemilih.
“Pemilukada tak hanya memunculkan dampak positif, melainkan juga melahirkan banyaknya koruptor baru," katanya dalam diskusi 'Mencermati Praktek Korupsi Pemilukada' di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2012).
Menurutnya, tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemilu paling kental terasa pada proses seleksi calon kepala daerah dan wakilnya di dalam internal partai politik. "Yang paling lazim disini adalah dalam bentuk dukungan terhadap calon. Proses seleksi ini biasanya digunakan oleh partai untuk mencari dana dana politik," ungkapnya.
Akibatnya, prinsip partai sebagai pilar demokrasi batal demi hukum, karena partai bukan lagi sarana partisipasi masyarakat dalam demokrasi. "Ini malahan akan menjadi kendaraan segelintir orang kaya, dan atau pemodal yang ingin mendapatkan kekuasaan, dan melindungi kepentingannya sendiri," tandasnya.
Pengamat politik dari lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, strategi pemenangan pemilu sebagian besar partai politik (parpol) masih mengandalkan pola lama, yakni politik uang, organisasi jaringan, ikatan tradisional, dan mobilisasi pemilih.
“Pemilukada tak hanya memunculkan dampak positif, melainkan juga melahirkan banyaknya koruptor baru," katanya dalam diskusi 'Mencermati Praktek Korupsi Pemilukada' di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2012).
Menurutnya, tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemilu paling kental terasa pada proses seleksi calon kepala daerah dan wakilnya di dalam internal partai politik. "Yang paling lazim disini adalah dalam bentuk dukungan terhadap calon. Proses seleksi ini biasanya digunakan oleh partai untuk mencari dana dana politik," ungkapnya.
Akibatnya, prinsip partai sebagai pilar demokrasi batal demi hukum, karena partai bukan lagi sarana partisipasi masyarakat dalam demokrasi. "Ini malahan akan menjadi kendaraan segelintir orang kaya, dan atau pemodal yang ingin mendapatkan kekuasaan, dan melindungi kepentingannya sendiri," tandasnya.
(lil)