Datangi Panwaslu DKI, Rhoma dicecar 38 pertanyaan
Senin, 06 Agustus 2012 - 16:03 WIB
Datangi Panwaslu DKI, Rhoma dicecar 38 pertanyaan
A
A
A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta memberikan 38 pertanyaan kepada Rhoma Irama untuk mengklarifikasi dugaan penggunaan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) untuk kampanye hitam dalam sebuah cerah di tempat ibadah.
"Bang Haji (Rhoma Irama) kita ajukan 38 pertanyaan terkait ceramahnya di Masjid Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Sejumlah 38 pertanyaan itu ada dalam materi klarifikasi," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah di Kantor Panwaslu DKI Jakarta, Senin (6/8/2012).
Dia mengatakan, selain memberikan pertanyaan kepada Rhoma Irama, pihaknya juga menayangkan kembali video rekaman ceramah Rhoma yang berdurasi tujuh menit. Pasalnya, Rhoma mengaku belum pernah melihat rekaman itu.
"Kita tayangkan ulang video tujuh menit, dan ternyata Bang Rhoma belum menyaksikan siaran itu. Dia hanya menyaksikan dari televisi. Hasilnya, ada beberapa yang tidak bisa kita ungkap," jelasnya.
Selain meminta keterangan Rhoma Irama, Panwaslu DKI Jakarta juga akan meminta keterangan kepada pengurus Masjid Al-Isra. "Hari ini kita juga akan meminta keterangan kembali kepada pengurus Masjid Al-Isra. Ini belum utuh sebagai fakta atau kebenaran," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, Panwaslu masih memiliki waktu 14 hari untuk menyelesaikan kasus dugaan penggunaan SARA itu. "Jadi ini bukanlah final untuk mengetahui hasil klarifikasinya. Katakanlah kita masih ada kesempatan 6-7 hari untuk memberikan hasilnya nanti," pungkasnya.
"Bang Haji (Rhoma Irama) kita ajukan 38 pertanyaan terkait ceramahnya di Masjid Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Sejumlah 38 pertanyaan itu ada dalam materi klarifikasi," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah di Kantor Panwaslu DKI Jakarta, Senin (6/8/2012).
Dia mengatakan, selain memberikan pertanyaan kepada Rhoma Irama, pihaknya juga menayangkan kembali video rekaman ceramah Rhoma yang berdurasi tujuh menit. Pasalnya, Rhoma mengaku belum pernah melihat rekaman itu.
"Kita tayangkan ulang video tujuh menit, dan ternyata Bang Rhoma belum menyaksikan siaran itu. Dia hanya menyaksikan dari televisi. Hasilnya, ada beberapa yang tidak bisa kita ungkap," jelasnya.
Selain meminta keterangan Rhoma Irama, Panwaslu DKI Jakarta juga akan meminta keterangan kepada pengurus Masjid Al-Isra. "Hari ini kita juga akan meminta keterangan kembali kepada pengurus Masjid Al-Isra. Ini belum utuh sebagai fakta atau kebenaran," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, Panwaslu masih memiliki waktu 14 hari untuk menyelesaikan kasus dugaan penggunaan SARA itu. "Jadi ini bukanlah final untuk mengetahui hasil klarifikasinya. Katakanlah kita masih ada kesempatan 6-7 hari untuk memberikan hasilnya nanti," pungkasnya.
(lil)