Hasil audit, tak ada pelanggaran dana kampanye
Jum'at, 03 Agustus 2012 - 21:45 WIB
Hasil audit, tak ada pelanggaran dana kampanye
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta hingga kini tidak menemui pelanggaran dalam sumbangan ataupun penggunaan dana kampanye dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
Ketua KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan dari hasil audit yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang dilakukan oleh para enam calon tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya kecurangan berarti dalam permasalahan dana tersebut.
“Dalam hal ini KAP tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon dan tim kampanyenya,“ kata Dahliah saat mengumumkan hasil audit di kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Dahliah pun mengatakan, nantinya hasil audit tersebut juga akan diserahkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta untuk bahan pertimbangan mereka.
“Laporan audit tersebut nantinya masih harus diselediki Panwaslu untuk kepentingan transparansi dana kampanye,“ tandasnya.
Ketua KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan dari hasil audit yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang dilakukan oleh para enam calon tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya kecurangan berarti dalam permasalahan dana tersebut.
“Dalam hal ini KAP tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon dan tim kampanyenya,“ kata Dahliah saat mengumumkan hasil audit di kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Dahliah pun mengatakan, nantinya hasil audit tersebut juga akan diserahkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta untuk bahan pertimbangan mereka.
“Laporan audit tersebut nantinya masih harus diselediki Panwaslu untuk kepentingan transparansi dana kampanye,“ tandasnya.
(azh)