Ini alasan Panwaslu DKI panggil Jimly
Jum'at, 03 Agustus 2012 - 17:26 WIB
Ini alasan Panwaslu DKI panggil Jimly
A
A
A
Sindonews.com - Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta memanggil Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie, karena ingin mengetahui kebenaran pernyataannya yang membenarkan penggunaan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
"Alasan Panwaslu memanggil Jimly, agar dia menjelaskan pernyataannya. Karena takutnya pernyataannya bisa menjadi bantalan untuk pembenaran menggunakan isu SARA ke depannya," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdhansyah di Kantor Panwaslu, Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Dengan pemanggilannya itu, Ramdhansyah berharap ada jawaban utuh, dan bukti otentik dari Jimly secara langsung sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Namun, Jimly enggan hadir pada pemanggilannya oleh Panwaslu DKI Jakarta.
Melalui Blackberry Messanger (BBM) yang dikirimkan, Jimly menyatakan jika dia membiarkan Panwaslu yang memutuskannya. "Biar Panwaslu putuskan saja yang terbaik. Tokoh semuanya sudah jelas, tinggal diputuskan saja dengan tegas dan tidak berlama-lama agar masalah tidak melebar. Saya tidak perlu ikut campur," katanya.
Seperti diketahui, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, dipanggil Panwaslu terkait isu SARA yang tengah panas yang melibatkan raja dangdut Rhoma Irama. Rhoma Irama menyampaikan ceramah yang mengandung SARA yang disampaikan saat salat tarawih di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu 29 Juli 2012 lalu.
Baik Rhoma maupun Jimly dipanggil Panwaslu terkait isu SARA, yang diduga menyerang Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta yang lain. Namun, keduanya sama-sama tidak hadir memenuhi panggilan.
Rhoma beralasan jika dirinya hari ini harus menghadiri khotbah Jumat, sedangkan Jimly beralasan jika dia harus mengajar hari ini.
"Alasan Panwaslu memanggil Jimly, agar dia menjelaskan pernyataannya. Karena takutnya pernyataannya bisa menjadi bantalan untuk pembenaran menggunakan isu SARA ke depannya," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdhansyah di Kantor Panwaslu, Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Dengan pemanggilannya itu, Ramdhansyah berharap ada jawaban utuh, dan bukti otentik dari Jimly secara langsung sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Namun, Jimly enggan hadir pada pemanggilannya oleh Panwaslu DKI Jakarta.
Melalui Blackberry Messanger (BBM) yang dikirimkan, Jimly menyatakan jika dia membiarkan Panwaslu yang memutuskannya. "Biar Panwaslu putuskan saja yang terbaik. Tokoh semuanya sudah jelas, tinggal diputuskan saja dengan tegas dan tidak berlama-lama agar masalah tidak melebar. Saya tidak perlu ikut campur," katanya.
Seperti diketahui, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, dipanggil Panwaslu terkait isu SARA yang tengah panas yang melibatkan raja dangdut Rhoma Irama. Rhoma Irama menyampaikan ceramah yang mengandung SARA yang disampaikan saat salat tarawih di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu 29 Juli 2012 lalu.
Baik Rhoma maupun Jimly dipanggil Panwaslu terkait isu SARA, yang diduga menyerang Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta yang lain. Namun, keduanya sama-sama tidak hadir memenuhi panggilan.
Rhoma beralasan jika dirinya hari ini harus menghadiri khotbah Jumat, sedangkan Jimly beralasan jika dia harus mengajar hari ini.
(lil)