Foke terima dana tak jelas Rp253,5 juta
Jum'at, 03 Agustus 2012 - 14:40 WIB
Foke terima dana tak jelas Rp253,5 juta
A
A
A
Sindonews.com - Pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) menerima aliran dana sebesar Rp253,5 juta dari sumber yang tidak jelas untuk digunakan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta putaran pertama lalu.
Ketua Pokja Kampanye KPU DKI Jakarta Suhartono mengatakan, uang sebesar Rp253,5 juta itu didapatkan pasangan Foke-Nara dari berbagai sumber yang identitasnya tidak diketahui secara lengkap.
"Hal ini sudah dilaporkan oleh tim kampanye kepada KPU DKI Jakarta pada 15 Juli 2012, dan dana tersebut telah disetorkan ke kas daerah," katanya saat mengumumkan hasil audit dana kampanye enam peserta Pilgub DKI Jakarta, di kantor KPU DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2012).
Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, penerimaan uang ratusan juta rupiah tersebut diketahui tim kantor akuntan publik yang mengaudit laporan dana kampanye pasangan Foke-Nara. Dari situ, didapatkan informasi dana tersebut diperoleh dari perseorangan, dan perusahaan asing yang tidak diketahui identitasnya.
Dia mengungkapkan, meski pihaknya telah menemukan sumber dana kampanye yang tidak jelas dalam laporan dana kampanye pasangan Foke-Nara, KPU DKI Jakarta tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Foke-Nara.
"Dalam hal ini kantor akuntan publik tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon, dan tim kampanyenya," tukasnya.
Ketua Pokja Kampanye KPU DKI Jakarta Suhartono mengatakan, uang sebesar Rp253,5 juta itu didapatkan pasangan Foke-Nara dari berbagai sumber yang identitasnya tidak diketahui secara lengkap.
"Hal ini sudah dilaporkan oleh tim kampanye kepada KPU DKI Jakarta pada 15 Juli 2012, dan dana tersebut telah disetorkan ke kas daerah," katanya saat mengumumkan hasil audit dana kampanye enam peserta Pilgub DKI Jakarta, di kantor KPU DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2012).
Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, penerimaan uang ratusan juta rupiah tersebut diketahui tim kantor akuntan publik yang mengaudit laporan dana kampanye pasangan Foke-Nara. Dari situ, didapatkan informasi dana tersebut diperoleh dari perseorangan, dan perusahaan asing yang tidak diketahui identitasnya.
Dia mengungkapkan, meski pihaknya telah menemukan sumber dana kampanye yang tidak jelas dalam laporan dana kampanye pasangan Foke-Nara, KPU DKI Jakarta tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Foke-Nara.
"Dalam hal ini kantor akuntan publik tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon, dan tim kampanyenya," tukasnya.
(lil)