Rhoma batal diklarifikasi Panwaslu DKI
Jum'at, 03 Agustus 2012 - 13:51 WIB
Rhoma batal diklarifikasi Panwaslu DKI
A
A
A
Sindonews.com - Pedangdut senior Rhoma Irama batal memenuhi panggilan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) saat memberikan ceramah.
Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdhansyah mengatakan, Rhoma Irama telah mengkonfirmasikan ketidakhadirannya dalam pemanggilan dirinya, karena alasan pribadi yang tidak bisa ditinggalkan.
"Saya sudah mendapatkan konfirmasi bahwa pihak Rhoma berhalangan hadir, dan meminta penjadwalan ulang," katanya di Kantor Panwaslu DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2012).
Dia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang kepada Rhoma pada Senin 6 Agustus 2012 mendatang untuk dimintai klarifikasi, dan konfirmasi terkait dugaan penggunaan isu SARA, dan kampanye hitam. "Senin depan pukul 10.00 WIB, Rhoma akan kita panggil dan beliau sudah menyatakan kesediaannya," ungkapnya.
Dia menyebutkan, dalam pemeriksaan yang akan dilakukan Senin mendatang, pihaknya akan mengkonfirmasi, dan kroscek atas keterangan yang telah disampaikan oleh kubu Jokowi saat melakukan rapat tertutup dengan Panwaslu hari ini.
"Ada beberapa segmen yang tentu saja akan kami sampaikan kepada terlapor Rhoma Irama, dan kemudian kami juga tentu akan melakukan kroscek terkait dengan yang disampaikan Dennny Iskandar," ungkapnya.
Seperti diketahui, selain melakukan pertemuan tertutup dengan kubu Jokowi, Panwaslu DKI Jakarta juga diketahui akan melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie siang ini pukul 13.30 WIB di kantor Panwaslu.
Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdhansyah mengatakan, Rhoma Irama telah mengkonfirmasikan ketidakhadirannya dalam pemanggilan dirinya, karena alasan pribadi yang tidak bisa ditinggalkan.
"Saya sudah mendapatkan konfirmasi bahwa pihak Rhoma berhalangan hadir, dan meminta penjadwalan ulang," katanya di Kantor Panwaslu DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2012).
Dia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang kepada Rhoma pada Senin 6 Agustus 2012 mendatang untuk dimintai klarifikasi, dan konfirmasi terkait dugaan penggunaan isu SARA, dan kampanye hitam. "Senin depan pukul 10.00 WIB, Rhoma akan kita panggil dan beliau sudah menyatakan kesediaannya," ungkapnya.
Dia menyebutkan, dalam pemeriksaan yang akan dilakukan Senin mendatang, pihaknya akan mengkonfirmasi, dan kroscek atas keterangan yang telah disampaikan oleh kubu Jokowi saat melakukan rapat tertutup dengan Panwaslu hari ini.
"Ada beberapa segmen yang tentu saja akan kami sampaikan kepada terlapor Rhoma Irama, dan kemudian kami juga tentu akan melakukan kroscek terkait dengan yang disampaikan Dennny Iskandar," ungkapnya.
Seperti diketahui, selain melakukan pertemuan tertutup dengan kubu Jokowi, Panwaslu DKI Jakarta juga diketahui akan melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie siang ini pukul 13.30 WIB di kantor Panwaslu.
(lil)