Dizalimi Rhoma, Jokowi hanya memaafkan
Jum'at, 03 Agustus 2012 - 13:14 WIB
Dizalimi Rhoma, Jokowi hanya memaafkan
A
A
A
Sindonews.com - Pasangan calon gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Purnama tidak akan memperpanjang kasus dugaan pelanggaran SARA yang dilakukan oleh pendangdut senior, Rhoma Irama. Sebaliknya, Jokowi memaafkan sikap si raja dangdut yang juga dikenal sebagai da'i kondang itu.
Tim Advokasi Hukum Jokowi-Ahok, Denny Iskandar, mengatakan pihaknya memaafkan kesalahan yang telah dilakukan oleh Rhoma.
“Kami akan maafkan pelakunya dan menganggap itu hanya penzaliman terhadap Jokowi. Jadi kami tidak akan memperpanjang masalah ini,“ kata Denny kepada wartawan usai melakukan rapat tertutup dengan Panwaslu di kantor Panwaslu Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Sepertinya, Jokowi sama sekali tidak mempermasalahkan materi ceramah yang disampaikan Rhoma Irama beberapa waktu lalu. Sebagai da'i kondang bisa saja Rhoma Irama akan terus berceramah dengan materi yang sama.
"Mau terulang satu kali, dua kali, tiga kali mau berulang berapa kali pun akan kami maafkan, biarlah rakyat yang kemudian menilai,“ tegasnya.
Kubu Jokowi sepertinya tidak akan menempuh jalur hukum terhadap permasalahan ini. Denny hanya mengatakan, mengembalikan permasalahan tersebut kepada negara.
“Semua diserahkan ke negara untuk memutuskan. Kalau negara tidak mengambil tindakan ya, kami biarkan saja, berarti itu penzaliman,“ tandasnya.
Tim Advokasi Hukum Jokowi-Ahok, Denny Iskandar, mengatakan pihaknya memaafkan kesalahan yang telah dilakukan oleh Rhoma.
“Kami akan maafkan pelakunya dan menganggap itu hanya penzaliman terhadap Jokowi. Jadi kami tidak akan memperpanjang masalah ini,“ kata Denny kepada wartawan usai melakukan rapat tertutup dengan Panwaslu di kantor Panwaslu Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Sepertinya, Jokowi sama sekali tidak mempermasalahkan materi ceramah yang disampaikan Rhoma Irama beberapa waktu lalu. Sebagai da'i kondang bisa saja Rhoma Irama akan terus berceramah dengan materi yang sama.
"Mau terulang satu kali, dua kali, tiga kali mau berulang berapa kali pun akan kami maafkan, biarlah rakyat yang kemudian menilai,“ tegasnya.
Kubu Jokowi sepertinya tidak akan menempuh jalur hukum terhadap permasalahan ini. Denny hanya mengatakan, mengembalikan permasalahan tersebut kepada negara.
“Semua diserahkan ke negara untuk memutuskan. Kalau negara tidak mengambil tindakan ya, kami biarkan saja, berarti itu penzaliman,“ tandasnya.
(ysw)