Bayar zakat diimbau lewat BAZ
Kamis, 02 Agustus 2012 - 10:34 WIB
Bayar zakat diimbau lewat BAZ
A
A
A
Sindonews.com - Bagi dermawan yang akan membayar zakat, diharapkan melalui lembaga resmi Badan Amil Zakat (BAZ). Hal itu untuk mengantisipasi tragedi yang menewaskan 21 warga miskin tahun 2008 lalu.
"Imbauan ini untuk mengantisipasi peristiwa tragedi zakat yang menimbulkan korban. Dengan disalurkan melalui lembaga resmi, pembagian zakat tersebut bisa sampai dan tepat sasaran," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Atih Nursani Purwati, di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (2/8/2012).
Jika para pemberi zakat bermaksud membagikan langsung kepada masyarakat, dia menyarankan agar dilakukan koordinasi lebih dini. Sehingga aparat keamanan bisa membantuan memperlancar penyaluran zakat tersebut.
"Kami tetap memberikan kelonggaran kepada dermawan yang ingin membagikan zakat secara langsung. Koordinasi ini dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan selama pembagian zakat berlangsung," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Senin 15 Sepetember 2008 lalu. 21 orang tewas, dan puluhan lainnya tak sadarkan diri akibat berdesak-desakan saat pembagian zakat oleh Haji Syaikon, seorang dermawan di Pasuruan, Jawa Timur.
Ribuan warga yang sejak pagi sudah berkumpul di dekat halaman rumah Syaikon, langsung berebut masuk untuk mendapatkan uang zakat senilai Rp30 ribu per orang. Tak sedikit warga yang terjepit, dan pingsan akibat berdesak-desakan.
"Imbauan ini untuk mengantisipasi peristiwa tragedi zakat yang menimbulkan korban. Dengan disalurkan melalui lembaga resmi, pembagian zakat tersebut bisa sampai dan tepat sasaran," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Atih Nursani Purwati, di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (2/8/2012).
Jika para pemberi zakat bermaksud membagikan langsung kepada masyarakat, dia menyarankan agar dilakukan koordinasi lebih dini. Sehingga aparat keamanan bisa membantuan memperlancar penyaluran zakat tersebut.
"Kami tetap memberikan kelonggaran kepada dermawan yang ingin membagikan zakat secara langsung. Koordinasi ini dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan selama pembagian zakat berlangsung," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Senin 15 Sepetember 2008 lalu. 21 orang tewas, dan puluhan lainnya tak sadarkan diri akibat berdesak-desakan saat pembagian zakat oleh Haji Syaikon, seorang dermawan di Pasuruan, Jawa Timur.
Ribuan warga yang sejak pagi sudah berkumpul di dekat halaman rumah Syaikon, langsung berebut masuk untuk mendapatkan uang zakat senilai Rp30 ribu per orang. Tak sedikit warga yang terjepit, dan pingsan akibat berdesak-desakan.
(mhd)