Ribuan petasan disita polisi

Rabu, 01 Agustus 2012 - 18:19 WIB
Ribuan petasan disita polisi
Ribuan petasan disita polisi
A A A
Sindonews.com - Jajaran Polsek Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menyita ribuan petasan dari pedagang di pasar tradisional. Polisi menyita barang bukti petasan dari tiga pedagang di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Banuhampu Kompol Julius mengatakan, penyitaan petasan berawal dari laporan warga yang merasa terganggu dengan suara-suara petasan saat beribadah salat tarawih berjamaah. Dari keluhan warga tersebut, polisi melakukan penelusuran dan melakukan operasi.

"Warga merasa terganggu dengan suara petasan ini. Apalagi suara terdengar saat warga sedang salat tarawih," ujar Julius menjelaskan kepada wartawan, Rabu (1/8/2012).

Dalam razia multi sasaran yang digelar Polsek Banuhampu, polisi berhasil menyita 5.300 petasan berbagai jenis dari Kiki (32) dan Edison (49) pedagang di Pasar Tradisional Nagari, Padang Luar. Sisanya disita dari Robert (40), pedagang di Pasar Pakan Akad, Kubang Putih.

"30 jenis petasan yang disita di antaranya sangat berbahaya dan berdaya ledak kuat. Masing-masing jenis petasan sumbu, petasan tank, petasan jurus dan petasan besar merah cina," paparnya.

Menurut Julius, pedagang mengaku memperoleh petasan dari distributor dari Pulau Jawa. Distributor ini tidak memiliki kantor, namun hanya berkeliling ke pasar-pasar menawarkan petasan dengan mobil boks.

Selain mengamankan barang bukti, ketiga pedagang dimintai keterangan dan pembinaan agar tidak kembali menjual petasan yang beresiko membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jika masih menjual barang berbahaya ini, mereka dapat dijerat melanggar Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7709 seconds (0.1#10.140)