Polres Depok tilang 2.421 kendaraan
Selasa, 31 Juli 2012 - 21:56 WIB
Polres Depok tilang 2.421 kendaraan
A
A
A
Sindonews.com - Selama dua pekan menggelar Operasi Patuh Jaya Polisi Resort (Polres) Depok berhasil menangkap 2.421 pelanggar lalu lintas. Pelanggaran didominasi pengguna sepeda motor.
Dari ribuan surat tilang yang dikeluarkan Polres Depok, surat kendaraan yang ditahn adalah 1.554 STNK dan 867 SIM. "Pelanggaran terbanyak adalah rambu dan marka," ujar Ipda Sabito, Plt Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satlantas Polresta Depok, Selasa (31/07/12).
Titik paling rawan pelanggaran sesuai dengan target operasi diantaranya di Margo city, depan terminal, dan Jalan Nusantara.”Selama operasi kita libatkan 90 anggota sesuai target operasi (TO), namun di luar TO bisa mencapai 220 anggota, termasuk dari Polsek,” terangnya.
Sedangkan untuk pelanggaran melawan arus, sudah berkurang hingga 75 persen. ”Semua titik lawan arus kita tertibkan, anggota juga disiagakan untuk pengawasan,” ungkapnya.
Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Risto Samudra menambahkan, TO yang dilakukan jajarannya meliputi, pelanggaran lawan arus, kelengkapan berkendara, dan kedisiplinan. Diharapkan dengan telah selesainya operasi patuh jaya para pengendara sudah semakin tertib sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Dari ribuan surat tilang yang dikeluarkan Polres Depok, surat kendaraan yang ditahn adalah 1.554 STNK dan 867 SIM. "Pelanggaran terbanyak adalah rambu dan marka," ujar Ipda Sabito, Plt Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satlantas Polresta Depok, Selasa (31/07/12).
Titik paling rawan pelanggaran sesuai dengan target operasi diantaranya di Margo city, depan terminal, dan Jalan Nusantara.”Selama operasi kita libatkan 90 anggota sesuai target operasi (TO), namun di luar TO bisa mencapai 220 anggota, termasuk dari Polsek,” terangnya.
Sedangkan untuk pelanggaran melawan arus, sudah berkurang hingga 75 persen. ”Semua titik lawan arus kita tertibkan, anggota juga disiagakan untuk pengawasan,” ungkapnya.
Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Risto Samudra menambahkan, TO yang dilakukan jajarannya meliputi, pelanggaran lawan arus, kelengkapan berkendara, dan kedisiplinan. Diharapkan dengan telah selesainya operasi patuh jaya para pengendara sudah semakin tertib sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
(ysw)