Ketua Harian PB PON diperiksa KPK

Senin, 30 Juli 2012 - 21:14 WIB
Ketua Harian PB PON...
Ketua Harian PB PON diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus suap dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau. Kini lembaga antikorupsi tersebut kembali melakukan pemeriksaan maraton terhadap orang yang mengetahui aliran suap dana PON XVIII Riau. Salah satunya adalah Ketua Harian Panitia Besar (PB) PON Syamsurizal.

Syamsurizal, mantan Bupati Bengkalis ini diperiksa di ruang Prasetia Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru. "Pemeriksaan Syamsurizal terkait dugaan aliran dana suap PON ke anggota dewan," kata juru bicara KPK Johan Budi Senin (30/7/2012).

Selain Syamsurizal yang merupakan orang dekat Gubernur Riau, KPK juga memeriksa kembali ajudan Gubernur Riau, Said Faisal. Tidak hanya Faisal, istri dan orang tuanya juga diperiksa penyidik anti korupsi itu. "Sepengetahuan saya, keluarga saya tidak tahu-menahu tentang kasus suap PON," kata Johan.

Selain mereka, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Zulkarnain Kadir. Dalam kasus suap PON, KPK telah menetapkan 13 tersangka. 10 orang tersangka yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dan tiga orang lainnya merupakan kontraktor PNS Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)