Satpol PP dan warga razia hiburan malam

Jum'at, 27 Juli 2012 - 11:00 WIB
Satpol PP dan warga razia hiburan malam
Satpol PP dan warga razia hiburan malam
A A A
Sindonews.com - Sebanyak delapan orang wanita penghibur dan dua orang pasangan mesum serta puluhan botol minuman keras (miras) di sejumlah tempat hiburan malam dan hotel di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terjaring razia oleh petugas satpol pp dan warga.

Dalam razia ini yang digelar Jumat dini hari (27/7/2012) sempat terjadi kericuhan antara petugas dengan pemilik hotel karena tidak terima tempatnya ditertibkan. Walaupun dilarang untuk beroperasi di bulan puasa, namun sejumlah tempat karoke di kawasan pondok ini tetap beroperasi.

Kepala Operasi Satpol PP Kota Padang Syamsu Ridwan mengatakan beberapa orang wanita penghibur di tempat karaoke ini awalnya menolak untuk di bawa oleh petugas Satpol PP.

"Bahkan petugas juga dihalang-halangi oleh seorang penjaga tempat karaoke yang tidak mau ditertibkan," ungkap Syamsu menjelaskan kepada wartawan..

Namun petugas tetap menggiring mereka ke atas mobil patroli. Razia juga digelar di tempat biliard dan hotel-hotel melati. Di lokasi ini dua orang pasangan diluar nikah berhasil terjaring.

Di kawasan Bungus, tidak hanya petugas Satpol PP, puluhan warga setempat juga ikut melakukan sweeping di salah satu penginapan yang selama ini diduga sebagai tempat esek-esek. Karena tidak terima tempatnya di grebek, pemilik hotel pun mengamuk dan mengusir petugas. Razia ini diduga telah bocor sebelumnya.

"Kami berhasil menyita puluhan botol miras, delapan orang wanita penghibur dan dua orang pasangan mesum. Mereka akan dikenai tindak pidana ringan karena telah melanggar perda di bulan Ramadan," tandasnya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3395 seconds (0.1#10.140)