Dana Pilkada Gubernur Sumsel Rp300 miliar
Jum'at, 27 Juli 2012 - 10:28 WIB
Dana Pilkada Gubernur Sumsel Rp300 miliar
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel memperkirakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2013 menelan dana Rp300 miliar karena akan berlangsung dua putaran.
Anggota KPU Sumsel Divisi Sosialisasi Ong Berlian menjelaskan, pratahapan Pilgub Sumsel akan dimulai pada November 2012 dan baru sebatas estimasi perhitungan KPU yang menjadi landasan penyusunan program, anggaran, serta regulasi terkait pelaksanaan Pilgub Sumsel 2013. Adapun Pilgub Sumsel akan digelar pada 6 Juni 2013, yang bakal diikuti enam pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
“Belum diajukan ke DPRD dan belum ketok palu. Jadi besaran anggaran tersebut masih sangat mungkin berubah,” kata Ong di ruang kerjanya Kamis 26 Juli 2012.
Ong menuturkan, jika estimasi yang ditetapkan KPU Sumsel tepat, tak akan ada kekhawatiran kekurangan dana pelaksanaan pilgub. Apabila meleset, kelebihan dana yang dianggarkan segera dikembalikan dan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran 2013.
KPU, kata Ong, juga akan menggelar launching awal tahapan Pilgub Sumsel 2013 pada 6 Desember 2012, yang ditandai dengan membentuk keputusan KPU Sumsel terkait tahapan hingga jumlah kursi yang harus dipenuhi pasangan calon pada Pilgub Sumsel 2013. Selanjutnya, dilakukan pembentukan, pengangkatan, dan pelatihan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), hingga petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) pada Pilgub Sumsel.
“Kemudian pada 7 Januari 2013, KPU Sumsel akan menerima pemberitahuan dari DPRD Sumsel terkait berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2008– 2013,” ungkap Ong.
Ketua KPU Sumsel Anisatul Mardiah menuturkan,pihaknya akan berupaya keras menekan angka golput pada pelaksanaan Pilgub Sumsel karena angka partisipasi pemilih di Sumsel pada pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2009 hanya mencapai 77 persen.
“Kami menargetkan angka partisipasi pemilih pilkada di Sumsel nanti di atas 70 persen dan pileg minimal 80 persen partisipasi pemilih. Untuk itu,perlu kerja keras. Kami akan berusaha maksimal,” kata Anisatul.
Anisatul menambahkan, untuk mencapai target tersebut, pihaknya bertekad melakukan validasi data pemilih secara maksimal selain melakukan upaya sosialisasi demi menyadarkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
“Jangan sampai angka partisipasi masyarakat justru menurun. Kami sadar, pelaksanaan pilkada di Sumsel nanti berlangsung berturut-turut mulai dari pilkada, pilgub, pileg, hingga pilpres. Jangan sampai masyarakat menjadi apatis dan jenuh,” tuturnya.
Anggota KPU Sumsel Divisi Sosialisasi Ong Berlian menjelaskan, pratahapan Pilgub Sumsel akan dimulai pada November 2012 dan baru sebatas estimasi perhitungan KPU yang menjadi landasan penyusunan program, anggaran, serta regulasi terkait pelaksanaan Pilgub Sumsel 2013. Adapun Pilgub Sumsel akan digelar pada 6 Juni 2013, yang bakal diikuti enam pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
“Belum diajukan ke DPRD dan belum ketok palu. Jadi besaran anggaran tersebut masih sangat mungkin berubah,” kata Ong di ruang kerjanya Kamis 26 Juli 2012.
Ong menuturkan, jika estimasi yang ditetapkan KPU Sumsel tepat, tak akan ada kekhawatiran kekurangan dana pelaksanaan pilgub. Apabila meleset, kelebihan dana yang dianggarkan segera dikembalikan dan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran 2013.
KPU, kata Ong, juga akan menggelar launching awal tahapan Pilgub Sumsel 2013 pada 6 Desember 2012, yang ditandai dengan membentuk keputusan KPU Sumsel terkait tahapan hingga jumlah kursi yang harus dipenuhi pasangan calon pada Pilgub Sumsel 2013. Selanjutnya, dilakukan pembentukan, pengangkatan, dan pelatihan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), hingga petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) pada Pilgub Sumsel.
“Kemudian pada 7 Januari 2013, KPU Sumsel akan menerima pemberitahuan dari DPRD Sumsel terkait berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2008– 2013,” ungkap Ong.
Ketua KPU Sumsel Anisatul Mardiah menuturkan,pihaknya akan berupaya keras menekan angka golput pada pelaksanaan Pilgub Sumsel karena angka partisipasi pemilih di Sumsel pada pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2009 hanya mencapai 77 persen.
“Kami menargetkan angka partisipasi pemilih pilkada di Sumsel nanti di atas 70 persen dan pileg minimal 80 persen partisipasi pemilih. Untuk itu,perlu kerja keras. Kami akan berusaha maksimal,” kata Anisatul.
Anisatul menambahkan, untuk mencapai target tersebut, pihaknya bertekad melakukan validasi data pemilih secara maksimal selain melakukan upaya sosialisasi demi menyadarkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
“Jangan sampai angka partisipasi masyarakat justru menurun. Kami sadar, pelaksanaan pilkada di Sumsel nanti berlangsung berturut-turut mulai dari pilkada, pilgub, pileg, hingga pilpres. Jangan sampai masyarakat menjadi apatis dan jenuh,” tuturnya.
(azh)