Warga Cemara Asri mengamuk
Senin, 23 Juli 2012 - 09:25 WIB
Warga Cemara Asri mengamuk
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan warga perumahan Cemara Asri mengamuk. Pasalnya, mereka diwajibkan membayar parkir kendaraan oleh manajemen perumahan.
Padahal, kendaraan tersebut parkir di area rumah sendiri. Rencananya, kebijakan ini mulai diberlakukan per 1 Agustus mendatang. Tak terima dengan kebijakan ini, ratusan penghuni perumahan melakukan aksi unjuk rasa di areal perumahan Cemara Asri, Jalan Cemara, MedanTembung, Minggu (22/7) sore.
Mereka dengan tegas menolak kebijakan tersebut. Berdasarkan pengamatan SINDO, ratusan warga yang mayoritas etnis Tionghoa ini awalnya berkumpul di satu titik.
Setelah berkumpul,warga bergerak menuju pos Satpam yang berada di pintu masuk perumahan itu. Warga juga membawa spanduk yang bertuliskan “tolak bayar wajib parling (parkir lingkungan)”. Warga sempat merusak satu dari empat pos yang ada di pintu masuk dengan memecahkan kaca.Warga juga mengangkat pos Satpam ke pinggir taman sebagai bentuk kekesalan warga dengan pihak manajemen perumahan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsekta) Percut Seituan Komisaris Polisi (Kompol) Maringan Simajuntak mengatakan, aksi ratusan warga memang sempat sedikit anarkis dengan memecahkan salah satu kaca pos Satpam yang berada di pintu masuk perumahan.
“Tapi keadaan dapat di netralisir kembali dengan tidak melakukan tindak kekerasan lagi,” tukas Maringan.
Koordinator aksi, Felix Wijaya alias A Weng mengatakan pengelola perumahan akan memberlakukan wajib bayar parkir kepada penghuni perumahan untuk satu kendaraan sebesar Rp75.000 per bulan. Sedangkan lebih dari dua mobil,diwajibkan membayar Rp100.000 per bulan. Tak hanya itu, pekerja atau buruh bangunan yang bekerja di perumahan itu juga dikenakan biaya Rp50.000 per bulan.
“Padahal, rumah yang kami tempati mempunyai status hak guna bangunan, bukan seperti apartemen atau pun mal. Apakah ini logika jika penghuni dikenakan kewajiban membayar parkir di rumah warga sendiri atau di lingkungan perumahan,” tutur Felix Wijaya didampingi ratusan warga perumahan Cemara Asri.
Selama ini, kata dia, penghuni perumahan sudah dibebankan membayar iuran iuran keamanan dan kebersihan hingga Rp500.000 per bulan, tergantung tipe rumah penghuni.
“Jadi,sangat tidak masuk akal jika kami harus bayar iuran parkir lagi,” tegasnya.
Apalagi seluruh penghuni perumahan elite yang berjumlah 2.600 Kepala Keluarga (KK) itu sudah dikenakan biaya Rp50.000 per bulannya dengan dalih peningkatan keamanan.
“Aku menilai parkir lingkungan sebagai bentuk pemerasan. Apalagi warga yang notabone sebagian besar merupakan pemilik sah, tidak seharusnya dikenakan biaya parkir kendaraan di lahannya sendiri,” keluh warga lainnya, Mandayu Sitepu.
Padahal, kendaraan tersebut parkir di area rumah sendiri. Rencananya, kebijakan ini mulai diberlakukan per 1 Agustus mendatang. Tak terima dengan kebijakan ini, ratusan penghuni perumahan melakukan aksi unjuk rasa di areal perumahan Cemara Asri, Jalan Cemara, MedanTembung, Minggu (22/7) sore.
Mereka dengan tegas menolak kebijakan tersebut. Berdasarkan pengamatan SINDO, ratusan warga yang mayoritas etnis Tionghoa ini awalnya berkumpul di satu titik.
Setelah berkumpul,warga bergerak menuju pos Satpam yang berada di pintu masuk perumahan itu. Warga juga membawa spanduk yang bertuliskan “tolak bayar wajib parling (parkir lingkungan)”. Warga sempat merusak satu dari empat pos yang ada di pintu masuk dengan memecahkan kaca.Warga juga mengangkat pos Satpam ke pinggir taman sebagai bentuk kekesalan warga dengan pihak manajemen perumahan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsekta) Percut Seituan Komisaris Polisi (Kompol) Maringan Simajuntak mengatakan, aksi ratusan warga memang sempat sedikit anarkis dengan memecahkan salah satu kaca pos Satpam yang berada di pintu masuk perumahan.
“Tapi keadaan dapat di netralisir kembali dengan tidak melakukan tindak kekerasan lagi,” tukas Maringan.
Koordinator aksi, Felix Wijaya alias A Weng mengatakan pengelola perumahan akan memberlakukan wajib bayar parkir kepada penghuni perumahan untuk satu kendaraan sebesar Rp75.000 per bulan. Sedangkan lebih dari dua mobil,diwajibkan membayar Rp100.000 per bulan. Tak hanya itu, pekerja atau buruh bangunan yang bekerja di perumahan itu juga dikenakan biaya Rp50.000 per bulan.
“Padahal, rumah yang kami tempati mempunyai status hak guna bangunan, bukan seperti apartemen atau pun mal. Apakah ini logika jika penghuni dikenakan kewajiban membayar parkir di rumah warga sendiri atau di lingkungan perumahan,” tutur Felix Wijaya didampingi ratusan warga perumahan Cemara Asri.
Selama ini, kata dia, penghuni perumahan sudah dibebankan membayar iuran iuran keamanan dan kebersihan hingga Rp500.000 per bulan, tergantung tipe rumah penghuni.
“Jadi,sangat tidak masuk akal jika kami harus bayar iuran parkir lagi,” tegasnya.
Apalagi seluruh penghuni perumahan elite yang berjumlah 2.600 Kepala Keluarga (KK) itu sudah dikenakan biaya Rp50.000 per bulannya dengan dalih peningkatan keamanan.
“Aku menilai parkir lingkungan sebagai bentuk pemerasan. Apalagi warga yang notabone sebagian besar merupakan pemilik sah, tidak seharusnya dikenakan biaya parkir kendaraan di lahannya sendiri,” keluh warga lainnya, Mandayu Sitepu.
(azh)