Jam kerja PNS Bulukumba kurang 7 jam

Sabtu, 21 Juli 2012 - 18:46 WIB
Jam kerja PNS Bulukumba kurang 7 jam
Jam kerja PNS Bulukumba kurang 7 jam
A A A
Sindonews.com - Jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Bulukumba, selama bulan Ramadan berkurang sekira tujuh jam dari sebelumnya. Ini berdasarkan surat ederan bupati nomor 188.6/1647/Org.Kepeg tentang jam kerja pegawai.

Kepala Sub Bagian Pemberitaan dan Peliputan Humas Pemkab Bulukumba Asrul Sani mengungkapkan, kebijakan ini ditempuh guna meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa khususnya yang beragama Islam.

“Mulai puasa surat edaran itu berlaku sampai akhir puasa,” ungkap Asrul menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (21/7/2012).

Menurut Asrul, jika sebelumnya jam kerja PNS diharuskan hadir dan mengikuti apel setiap hari pukul 7.30. WITA, dan pulang pukul 16.00, kecuali Jumat masuk 7.30 dan pulang 16.30, maka sekarang masuk jam 8.00 dan pulang pukul 15.00. Khusus hari Jumat pulang pukul 15.30.

“Selama puasa tidal lagi melaksanakan apel setiap hari, kecuali apel gabungan yang dilaksanakan setiap hari Senin. Sedangkan mulai Senin sampai Kamis PNS diwajibkan hadir pukul 8.00 sampai dengan 15.00, sementara Jumat harus pulang lebih lama dari hari lainya,” tandasnya.

Asrul mengatakan, meski jam kerja pegawai berkurang di bulan suci ramadhan, bukan berarti pelayanan dan tuga pokok PNS juga berkurang. Bahkan, diharapkan kerja PNS ada peningkatan kinerja dan pelayanan yang dilakukan para aparat pemerintah ini.

“Jangan karena jam kerja kurang, tugas pokok dan pelayanan juga berkurang,” tandasnya.

Dia berharap para pegawai meningkatkan kinerja di bulan ramadhan, karena itu merupakan bagian dari ibadah, khususnya ibadah social bagi masyarakat. Sehingga diharapkan bisa menjadi momen untuk memperbanyak ibadah melalui kerja social.

“Saya berharap PNS mematuhi kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Bulukumba ini,” harap Asrul.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Bulukumba Fahidin HDK mengemukakan, ederan yang dikeluarkan bupati ini harus dipatuhi semua pegawai. Pengurangan jam kerja tersebut untuk memberikan kelonggaran sedikit beristirahat, karena pada malam hari lebih banyak beraktivitas.

“Tidak salah diberikan waktu istirahat sebelum masuk kerja,” ujar Fahidin.

Hanya, Fahidin mengharapkan agar semangat kerja para PNS tidak berkurang dalam memberikan pelayanan di bulan suci ramadhan ini. Sebab, pelayanan bagi warga sudah menjadi tugas pokok bagi mereka, sehingga harus melaksanakan dengan penuh semangat. “Jangan karena alasan Ramadan sampai pelayanan juga berkurang,” tandasnya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1855 seconds (0.1#10.140)