Jam kerja PNS Bulukumba kurang 7 jam

Sabtu, 21 Juli 2012 - 18:46 WIB
Jam kerja PNS Bulukumba...
Jam kerja PNS Bulukumba kurang 7 jam
A A A
Sindonews.com - Jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Bulukumba, selama bulan Ramadan berkurang sekira tujuh jam dari sebelumnya. Ini berdasarkan surat ederan bupati nomor 188.6/1647/Org.Kepeg tentang jam kerja pegawai.

Kepala Sub Bagian Pemberitaan dan Peliputan Humas Pemkab Bulukumba Asrul Sani mengungkapkan, kebijakan ini ditempuh guna meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa khususnya yang beragama Islam.

“Mulai puasa surat edaran itu berlaku sampai akhir puasa,” ungkap Asrul menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (21/7/2012).

Menurut Asrul, jika sebelumnya jam kerja PNS diharuskan hadir dan mengikuti apel setiap hari pukul 7.30. WITA, dan pulang pukul 16.00, kecuali Jumat masuk 7.30 dan pulang 16.30, maka sekarang masuk jam 8.00 dan pulang pukul 15.00. Khusus hari Jumat pulang pukul 15.30.

“Selama puasa tidal lagi melaksanakan apel setiap hari, kecuali apel gabungan yang dilaksanakan setiap hari Senin. Sedangkan mulai Senin sampai Kamis PNS diwajibkan hadir pukul 8.00 sampai dengan 15.00, sementara Jumat harus pulang lebih lama dari hari lainya,” tandasnya.

Asrul mengatakan, meski jam kerja pegawai berkurang di bulan suci ramadhan, bukan berarti pelayanan dan tuga pokok PNS juga berkurang. Bahkan, diharapkan kerja PNS ada peningkatan kinerja dan pelayanan yang dilakukan para aparat pemerintah ini.

“Jangan karena jam kerja kurang, tugas pokok dan pelayanan juga berkurang,” tandasnya.

Dia berharap para pegawai meningkatkan kinerja di bulan ramadhan, karena itu merupakan bagian dari ibadah, khususnya ibadah social bagi masyarakat. Sehingga diharapkan bisa menjadi momen untuk memperbanyak ibadah melalui kerja social.

“Saya berharap PNS mematuhi kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Bulukumba ini,” harap Asrul.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Bulukumba Fahidin HDK mengemukakan, ederan yang dikeluarkan bupati ini harus dipatuhi semua pegawai. Pengurangan jam kerja tersebut untuk memberikan kelonggaran sedikit beristirahat, karena pada malam hari lebih banyak beraktivitas.

“Tidak salah diberikan waktu istirahat sebelum masuk kerja,” ujar Fahidin.

Hanya, Fahidin mengharapkan agar semangat kerja para PNS tidak berkurang dalam memberikan pelayanan di bulan suci ramadhan ini. Sebab, pelayanan bagi warga sudah menjadi tugas pokok bagi mereka, sehingga harus melaksanakan dengan penuh semangat. “Jangan karena alasan Ramadan sampai pelayanan juga berkurang,” tandasnya.
(azh)
Berita Terkait
Orang yang Celaka di...
Orang yang Celaka di Bulan Ramadan, Ini Penyebabnya
Hilal di Titik Pemantaun...
Hilal di Titik Pemantaun Masjid KH Hasyim Asy’ari Tidak Terlihat
4 Tradisi Unik Menyambut...
4 Tradisi Unik Menyambut Ramadan di Dunia, dari Mheibes hingga Nyekar
Survei Online Ramadan:...
Survei Online Ramadan: Warganet Pilih Belanja Pakaian dan Berbuka dengan Gorengan
3 Fase Ramadan Beserta...
3 Fase Ramadan Beserta Keutamaan dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
13 Hari Menjelang Puasa...
13 Hari Menjelang Puasa Ramadan, Berikut 3 Bekal Terbaik
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
16 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
33 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
41 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved