Jam kerja PNS Bulukumba kurang 7 jam

Sabtu, 21 Juli 2012 - 18:46 WIB
Jam kerja PNS Bulukumba...
Jam kerja PNS Bulukumba kurang 7 jam
A A A
Sindonews.com - Jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Bulukumba, selama bulan Ramadan berkurang sekira tujuh jam dari sebelumnya. Ini berdasarkan surat ederan bupati nomor 188.6/1647/Org.Kepeg tentang jam kerja pegawai.

Kepala Sub Bagian Pemberitaan dan Peliputan Humas Pemkab Bulukumba Asrul Sani mengungkapkan, kebijakan ini ditempuh guna meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa khususnya yang beragama Islam.

“Mulai puasa surat edaran itu berlaku sampai akhir puasa,” ungkap Asrul menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (21/7/2012).

Menurut Asrul, jika sebelumnya jam kerja PNS diharuskan hadir dan mengikuti apel setiap hari pukul 7.30. WITA, dan pulang pukul 16.00, kecuali Jumat masuk 7.30 dan pulang 16.30, maka sekarang masuk jam 8.00 dan pulang pukul 15.00. Khusus hari Jumat pulang pukul 15.30.

“Selama puasa tidal lagi melaksanakan apel setiap hari, kecuali apel gabungan yang dilaksanakan setiap hari Senin. Sedangkan mulai Senin sampai Kamis PNS diwajibkan hadir pukul 8.00 sampai dengan 15.00, sementara Jumat harus pulang lebih lama dari hari lainya,” tandasnya.

Asrul mengatakan, meski jam kerja pegawai berkurang di bulan suci ramadhan, bukan berarti pelayanan dan tuga pokok PNS juga berkurang. Bahkan, diharapkan kerja PNS ada peningkatan kinerja dan pelayanan yang dilakukan para aparat pemerintah ini.

“Jangan karena jam kerja kurang, tugas pokok dan pelayanan juga berkurang,” tandasnya.

Dia berharap para pegawai meningkatkan kinerja di bulan ramadhan, karena itu merupakan bagian dari ibadah, khususnya ibadah social bagi masyarakat. Sehingga diharapkan bisa menjadi momen untuk memperbanyak ibadah melalui kerja social.

“Saya berharap PNS mematuhi kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Bulukumba ini,” harap Asrul.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Bulukumba Fahidin HDK mengemukakan, ederan yang dikeluarkan bupati ini harus dipatuhi semua pegawai. Pengurangan jam kerja tersebut untuk memberikan kelonggaran sedikit beristirahat, karena pada malam hari lebih banyak beraktivitas.

“Tidak salah diberikan waktu istirahat sebelum masuk kerja,” ujar Fahidin.

Hanya, Fahidin mengharapkan agar semangat kerja para PNS tidak berkurang dalam memberikan pelayanan di bulan suci ramadhan ini. Sebab, pelayanan bagi warga sudah menjadi tugas pokok bagi mereka, sehingga harus melaksanakan dengan penuh semangat. “Jangan karena alasan Ramadan sampai pelayanan juga berkurang,” tandasnya.
(azh)
Berita Terkait
Orang yang Celaka di...
Orang yang Celaka di Bulan Ramadan, Ini Penyebabnya
Hilal di Titik Pemantaun...
Hilal di Titik Pemantaun Masjid KH Hasyim Asy’ari Tidak Terlihat
4 Tradisi Unik Menyambut...
4 Tradisi Unik Menyambut Ramadan di Dunia, dari Mheibes hingga Nyekar
Survei Online Ramadan:...
Survei Online Ramadan: Warganet Pilih Belanja Pakaian dan Berbuka dengan Gorengan
13 Hari Menjelang Puasa...
13 Hari Menjelang Puasa Ramadan, Berikut 3 Bekal Terbaik
3 Fase Ramadan Beserta...
3 Fase Ramadan Beserta Keutamaan dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
2 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
2 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
2 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
3 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
3 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved