Polisi didesak usut korupsi di Kepulauan Sula

Kamis, 19 Juli 2012 - 15:34 WIB
Polisi didesak usut...
Polisi didesak usut korupsi di Kepulauan Sula
A A A
Sindonews.com - Ratusan mahasiswa kembali turun ke jalan dan mendesak Kepolisian segera menangkap Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut), Ahmad Hidayat Mus, karena terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Raya yang merugikan negara sebesar Rp23 miliar.

Dengan membawa spanduk dan keranda mayat, mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Sula (HPMS) itu mendatangi kantor Polres Sula, Rumah Dinas Bupati, dan Pasar Fogi. Mahasiswa juga membakar keranda mayat dan foto bupati, di depan Rumah dinas Bupati sebagai tanda Ahmad Hidayat Mus telah tewas.

"Kalau Kepolisian serius memberantas korupsi, segera tangkap Bupati Ahmad Hidayat Mus dan dua orang kuasa hukumnya yakni Domoli Siahaan dan Alfred Simanjuntak yang diduga sebagai otak suap terhadap sejumlah penyidik Reskrimsus Polda Malut untuk merubah BAP keterangan saksi maupun tersangka kasus pembangunan Masjid Raya," ujar koordinator aksi, Budi Banapon, dalam orasinya, Kamis (19/7/2012).

Budi menjelaskan, banyak korupsi di Kepulauan Sula yang melibatkan Bupati dan sudah ditangani Polda Malut, namun hingga kini kasus tersebut berjalan di tempat. Pasalnya, Bupati Ahmad Hidayat Mus diduga telah membangun Kantor Kepolisian Polres Sula Menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2007 senilai Rp1,7 miliar.

Massa sempat memaksa masuk ke kantor Polres Kepulauan Sula untuk bertemu dengan Kepala Polres Kepulauan Sula AKBP Djarod Legowo untuk menyampaikan tuntutannya. Namun, upaya massa itu tidak berhasil. Karena orang nomor satu di Polres Sula itu tidak berada di tempat.

Usai melakukan aksi, massa kemudian membubarkan diri. Massa berjanji akan terus melakukan aksi demo sampai kepolisian menangkap Ahmad Hidayat Mus dan dua pengacaranya.

Sebelumnya, sejumlah Penyidik Reskrimsus Polda Malut terlibat adu jotos di ruangan Direskrim Kombes Pol Mestron, karena sebagian penyidik menolak menerima suap dari dua pengacara Ahmad Hidayat Mus dan ketua Tim Penyidik AKP Watimena dalam penanganan dugaan korupsi Pembangunan Masjid Raya.

Dalam kasus suap tersebut, dua pengacara Bupati Ahmad Hidayat Mus yakni Domoli Siahaan dan Alfaret Simanjuntak serta AKP Watimena Ketua Tim penyidik Reskrimsus Polda Malut membagi-bagikan uang dalam bentuk dolar AS setara Rp5,1 miliar kepada penyidik lainya, guna mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan tersangka Ahmad Hidayat Mus Bupati Kabupaten kepulauan Sula.
(azh)
Berita Terkait
Kerabat Jadi Tersangka...
Kerabat Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Masyarakat Adat Tambrauw Palang Kantor Dinkes
Mahasiswa Minta Kejagung...
Mahasiswa Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi APBD Kota Bekasi
Kerahkan Mahasiswa PMKRI,...
Kerahkan Mahasiswa PMKRI, Mantan Bupati Sikka Demo Kantor Kejari
Mahasiswa Kompi Gelar...
Mahasiswa Kompi Gelar Aksi di KPK, Ada Apa?
Mahasiswa Pertanyakan...
Mahasiswa Pertanyakan Pembangunan RSUD Al Mulk Sukabumi, Dinkes: Tak Ada Indikasi Korupsi
Demo Kasus Korupsi BTS...
Demo Kasus Korupsi BTS Kominfo, Massa Bakar Ban Bekas di Kawasan Patung Kuda
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
5 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
7 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
7 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
7 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
9 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
9 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved