Pengendara motor dominasi pelanggaran lalu lintas
Rabu, 18 Juli 2012 - 05:02 WIB
Pengendara motor dominasi pelanggaran lalu lintas
A
A
A
Sindonews.com – Polisi lalu lintas telah menerbitkan 446 surat bukti pelanggaran (tilang) selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya (OPJ). Dari 446 surat tilang itu, 372 lembar surat tilang diberikan kepada pengendara motor.
Kepala Satuan Lalu-lintas Jakarta Pusat AKBP I Ketut Suartha mengatakan, tingkat pelanggaran para pengguna Jalan terbilang menurun, sebab pada OPJ sebelumnya pihaknya mengeluarkan 600 lembar surat tilang dalam waktu dua hari.
"Kesalahan yang banyak dilakukan pengguna kendaraan roda dua adalah memasuki jalur bus Transjakarta, dan melintas di sebelah kanan jalur cepat," katanya di Jakarta, Selasa 17 Juli 2012.
Dia mengungkapkan, penurunan pelanggar lalu lintas itu dipengaruhi oleh maraknya media sosial yang memberitahukan mengenai adanya kegiatan OPJ 2012. "Yang paling signifikan, imbas dari media sosial, jadi tidak ada lagi pengguna kendaraan bermotor yang melintas di Jalur cepat di kawasan Jalan Letjen Soeprapto," ujarnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan OPJ hingga 29 Juli 2012 mendatang dengan menempatkan beberapa personelnya di lokasi yang dianggap banyak dilakukan pelanggaran.
"Setiap hari kita menurunkan 125 anggota gabungan yang terdiri dari TNI, DLLAJ, dan Satpol PP. Dengan demikian, lokasi rawan pelanggaran bisa diminimalkan," tuturnya.
Kepala Satuan Lalu-lintas Jakarta Pusat AKBP I Ketut Suartha mengatakan, tingkat pelanggaran para pengguna Jalan terbilang menurun, sebab pada OPJ sebelumnya pihaknya mengeluarkan 600 lembar surat tilang dalam waktu dua hari.
"Kesalahan yang banyak dilakukan pengguna kendaraan roda dua adalah memasuki jalur bus Transjakarta, dan melintas di sebelah kanan jalur cepat," katanya di Jakarta, Selasa 17 Juli 2012.
Dia mengungkapkan, penurunan pelanggar lalu lintas itu dipengaruhi oleh maraknya media sosial yang memberitahukan mengenai adanya kegiatan OPJ 2012. "Yang paling signifikan, imbas dari media sosial, jadi tidak ada lagi pengguna kendaraan bermotor yang melintas di Jalur cepat di kawasan Jalan Letjen Soeprapto," ujarnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan OPJ hingga 29 Juli 2012 mendatang dengan menempatkan beberapa personelnya di lokasi yang dianggap banyak dilakukan pelanggaran.
"Setiap hari kita menurunkan 125 anggota gabungan yang terdiri dari TNI, DLLAJ, dan Satpol PP. Dengan demikian, lokasi rawan pelanggaran bisa diminimalkan," tuturnya.
(lil)