Puluhan kios liar di Kircon dibongkar
Selasa, 17 Juli 2012 - 09:31 WIB
Puluhan kios liar di Kircon dibongkar
A
A
A
Sindonews.com - Kesabaran Satpol PP Kota Bandung habis sudah. Kemarin, puluhan kios di Jalan Ibrahim Adjie perempatan Kiaracondong (Kircon)-Jalan Jakarta, dibongkar. Sebelumnya petugas sudah melakukan pembongkaran berkali-kali di lahan milik Pemkot Bandung tersebut, namun kios-kios kembali berdiri.
Karena itu, pembongkaran kemarin tidak hanya kios, tapi juga benteng bangunan yang membatasi lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi itu, ikut dirobohkan.
”Eksekusi kali ini sudah kesekian kalinya. Sebelumnya, kami tertibkan kios-kios di atas trotoar. Setelah ditertibkan, ternyata mereka malah pindah ke dalam agar tidak terlihat dari luar. Dan karena terhalangi benteng, jadi tidak terlihat, padahal di balik benteng itu berdiri deretan kios yang dijadikan kafe,” ungkap Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kurnaedy.
Pantauan SINDO, sejumlah kios tersebut diduga digunakan untuk mabuk-mabukkan dan bermain judi. Ini terbukti saat eksekusi didapati dua unit meja biliar dan puluhan botol tuak atau minuman beralkohol khas dari Medan.
Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut melanggar Perda K3 (Keindahan, Kebersihan, danKetertiban).
”Setelah ditertibkan, mereka malah mendirikan kios-kios, kafe, dan juga tempat biliar dengan bangunan semipermanen. Lahan ini milik pemerintah yang merupakan aset daerah. Kalau dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan bertambah banyak terus,” tutur Kurnaedy.
Menurut dia, semua pengelola kafe-kafe ilegal itu merupakan wajah lama yang telah sebelumnya ditertibkan.
”Pengelolanya itu-itu saja. Akhirnya kami berikan peringatan pada hari Jumat (13/7) kemarin. Sebagian dari mereka memang ada yang melakukan pembongkaran secara sukarela,” katanya.
Sementara itu, koordinator PKL yang dieksekusi, Siokto Raya, mengaku sebelum eksekusi memang sudah ada surat peringatan dari petugas. Dirinya dengan sukarela membongkar kios.
Dia mengaku memahami bahwa alasan pembongkaran karena kios-kios tersebut berdiri di atas lahan milik Pemkot Bandung. ”Tapi kan kami juga perlu mencari nafkah untuk sekolah anak dan kehidupan sehari-hari,” ujar Siokto.
Namun, dia mengelak ketika ditanya beberapa kios menjual minuman keras tradisional jenis tuak. ”Kami di dalam hanya menjual kopi-kopi, makanan ringan, dan makanan khas sana,” ucapnya. Menurut dia, kios-kios itu sudah berdiri sejak satu tahun lalu.
”Sebelumnya kami berjualan sudah sepuluh tahun di luar (benteng). Tetapi berhubung ditertibkan, ya kami pindah ke dalam. Kami terobos dan mendirikan kios-kios juga warung-warung karena anak kami yang sekolah butuh biaya juga,” tuturnya.
Eksekusi yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB itu mendapatkan perhatian dari warga yang melintas hingga menyebabkan antrean panjang kendaraan lantaran banyak warga penasaran.
Karena itu, pembongkaran kemarin tidak hanya kios, tapi juga benteng bangunan yang membatasi lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi itu, ikut dirobohkan.
”Eksekusi kali ini sudah kesekian kalinya. Sebelumnya, kami tertibkan kios-kios di atas trotoar. Setelah ditertibkan, ternyata mereka malah pindah ke dalam agar tidak terlihat dari luar. Dan karena terhalangi benteng, jadi tidak terlihat, padahal di balik benteng itu berdiri deretan kios yang dijadikan kafe,” ungkap Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kurnaedy.
Pantauan SINDO, sejumlah kios tersebut diduga digunakan untuk mabuk-mabukkan dan bermain judi. Ini terbukti saat eksekusi didapati dua unit meja biliar dan puluhan botol tuak atau minuman beralkohol khas dari Medan.
Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut melanggar Perda K3 (Keindahan, Kebersihan, danKetertiban).
”Setelah ditertibkan, mereka malah mendirikan kios-kios, kafe, dan juga tempat biliar dengan bangunan semipermanen. Lahan ini milik pemerintah yang merupakan aset daerah. Kalau dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan bertambah banyak terus,” tutur Kurnaedy.
Menurut dia, semua pengelola kafe-kafe ilegal itu merupakan wajah lama yang telah sebelumnya ditertibkan.
”Pengelolanya itu-itu saja. Akhirnya kami berikan peringatan pada hari Jumat (13/7) kemarin. Sebagian dari mereka memang ada yang melakukan pembongkaran secara sukarela,” katanya.
Sementara itu, koordinator PKL yang dieksekusi, Siokto Raya, mengaku sebelum eksekusi memang sudah ada surat peringatan dari petugas. Dirinya dengan sukarela membongkar kios.
Dia mengaku memahami bahwa alasan pembongkaran karena kios-kios tersebut berdiri di atas lahan milik Pemkot Bandung. ”Tapi kan kami juga perlu mencari nafkah untuk sekolah anak dan kehidupan sehari-hari,” ujar Siokto.
Namun, dia mengelak ketika ditanya beberapa kios menjual minuman keras tradisional jenis tuak. ”Kami di dalam hanya menjual kopi-kopi, makanan ringan, dan makanan khas sana,” ucapnya. Menurut dia, kios-kios itu sudah berdiri sejak satu tahun lalu.
”Sebelumnya kami berjualan sudah sepuluh tahun di luar (benteng). Tetapi berhubung ditertibkan, ya kami pindah ke dalam. Kami terobos dan mendirikan kios-kios juga warung-warung karena anak kami yang sekolah butuh biaya juga,” tuturnya.
Eksekusi yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB itu mendapatkan perhatian dari warga yang melintas hingga menyebabkan antrean panjang kendaraan lantaran banyak warga penasaran.
(lns)