Polisi buru jaringan narkotika di LP Cipinang
Senin, 16 Juli 2012 - 16:49 WIB
Polisi buru jaringan narkotika di LP Cipinang
A
A
A
Sindonews.com - Aparat kepolisian masih terus memburu jaringan peredaran narkotika di Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Cipinang, pada Jumat 13 Juli 2012 lalu.
"(Kasus) Narkoba di Lapas Cipinang, setelah dilakukan pemeriksaan, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap kasus ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/7/2012).
Ditambahkan dia, sampai saat ini polisi masih belum bisa mengungkap dan menemukan tersangka baru yang diduga terlibat sebagai jaringan dalam kasus peredaran narkotika di dalam penjara itu.
"Belum ada pelaku baru. Masih dilakukan pemeriksaan untuk pelaku dan barang bukti," jelas Rikwanto.
Seperti diketahui, pada Jumat lalu, polisi berhasil menangkap tersangka dengan inisial WW, AN (penghuni LP Cipinang), dan seorang sipir berinisial MY yang diduga ikut mengedarkan narkoba jenis sabu di dalam tahanan.
Dari tangan tersangka WW dan AN, polisi mengamankan 42 kilogram sabu, dan dari tangan MY petugas menyita 2 ons sabu.
"(Kasus) Narkoba di Lapas Cipinang, setelah dilakukan pemeriksaan, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap kasus ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/7/2012).
Ditambahkan dia, sampai saat ini polisi masih belum bisa mengungkap dan menemukan tersangka baru yang diduga terlibat sebagai jaringan dalam kasus peredaran narkotika di dalam penjara itu.
"Belum ada pelaku baru. Masih dilakukan pemeriksaan untuk pelaku dan barang bukti," jelas Rikwanto.
Seperti diketahui, pada Jumat lalu, polisi berhasil menangkap tersangka dengan inisial WW, AN (penghuni LP Cipinang), dan seorang sipir berinisial MY yang diduga ikut mengedarkan narkoba jenis sabu di dalam tahanan.
Dari tangan tersangka WW dan AN, polisi mengamankan 42 kilogram sabu, dan dari tangan MY petugas menyita 2 ons sabu.
(san)