Saksi pembacok Sistoyo cabut keterangan

Jum'at, 13 Juli 2012 - 08:34 WIB
Saksi pembacok Sistoyo...
Saksi pembacok Sistoyo cabut keterangan
A A A
Sindonews.com - Dalam sidang perkara pembacokan Jaksa nonaktif Kejaksaan Negeri Cibinong Sistoyo kemarin, diperoleh perbedaan keterangan dari saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Saksi Dede Rusdiana, salah seorang petugas Keamanan Dalam Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang ada di lokasi pembacokan, 29 Februari 2012, menyampaikan kesaksian yang berbeda dari keterangan di BAP.

“Saat itu, saya tidak lihat langsung pembacokan, begitu terdengar suara gaduh di luar ruang sidang, saya keluar dan lihat korban memegangi kepalanya dengan darah menetes dari keningnya,” ujar Dede Rusdiana di Ruang Sidang 1 PN Bandung Jalan RE Martadinata.

Sementara alat bukti berupa golok kecil sudah berada di bawah lantai. Dede sempat berpendapat pisau itu ditendang seseorang sehingga berada agak jauh dari korban dan terdakwa Deddy Sugarda. Namun, tim penasihat hukum yang dipimpin Winner Johnson mendesaknya sehingga Dede mengaku tidak melihat sama sekali pisau itu ditendang.

Dalam ruangan sidang yang juga jadi tempat kejadian perkara itu, hakim memerintahkan saksi merekonstruksi kejadian. Di mana, saksi berada di tengah ruangan sidang sementara diibaratkan Sistoyo, Deddy, juga para wartawan yang disebutkan sedang mewawancarai ada di luar ruangan.

“Salah satu dari dua daun pintu terbuka dan keduanya tembus pandang. Dan tidak terlihat sama sekali, tapi saya sempat melihat pisau sudah ada di lantai,” katanya.

Karena tim penasihat hukum menemukan adanya keterangan berbeda seperti yang disampaikan di BAP, kesaksian sebelumnya pun dicabut. Di antaranya pada BAP dikatakan melihat pisau ditendang padahal di kesaksian tidak, lihat spanduk dibentangkan saat BAP sementara di kesaksian persidangan tidak.

“Ya, kalau begitu saya cabut keterangan BAP saya,” ujarnya.

Kuasa hukum terdakwa Winner Johnson pun mengaku geram dan sudah melaporkan kekeliruan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Sesuai laporan ke Kejati, saya teguh pada pendapat saya bahwa penyidikan dan pendakwaan asal-asalan, saksi terlihat diarahkan. Hal itu terlihat dengan pencabutan BAP,” ujarnya usai sidang.

Jaksa Penuntut Umum Alven mengagendakan kehadiran saksi korban yakni Sistoyo beserta psikiater yang memeriksa kejiwaan terdakwa pada sidang Selasa 17 Juli mendatang. Namun menurut Winner, kehadiran psikiater tidak dibutuhkan lagi.

“Dokter Leony sebagai psikiater tidak perlu hadir lagi,sudah jelas terdakwa sehat dan tidak gila. Yang lebih penting itu dokter visum,” katanya.

Sebab, dalam pemeriksaan berkas visum yang diperiksanya terdapat fraktur inkomplit yakni adanya garis patah di tulang, tapi tidak membelah. Sementara, kata Winner, hal itu ditemukan dengan cara diraba.

“Fraktur inkomplit itu hanya perlu dilihat, kalau diraba justru bahaya. Kami juga mendeteksi adanya rekayasa pada hasil visum,” tegasnya.

Sebelumnya, petugas Kamdal PN lainnya, Muhammad Saiful Basri,juga memberikan keterangan. Penasihat hukum menanyakan bagaimana bisa saksi ada di dalam ruang sidang mengaku melihat kejadian di luar ruangan.“Kira-kira hanya kurang dari sepuluh menit dari interval saya masuk, Sistoyo diwawancara di luar dan terdengar teriakan ‘Pengkhianat!’, saya pun menghampiri dan lihat mereka berhadapan sekitar dua meter,”katanya.

Dia mengaku tidak tahu apakah teriakan “pengkhianat” berbarengan atau tidak dengan pembacokan.Yang jelas pisau golok yang jadi senjata pembacokan Sistoyo sudah tergeletak di lantai saat Saiful mendatangi lokasi.
(azh)
Berita Terkait
Demi Jaga Muruah Institusi,...
Demi Jaga Muruah Institusi, Sahroni Minta Pembacok Jaksa Dihukum Maksimal
Jaksa Agung Makin Gahar,...
Jaksa Agung Makin Gahar, Koruptor BUMN Dipastikan Tak Tidur Nyenyak
Raker Komisi III DPR...
Raker Komisi III DPR dengan Jaksa Agung
Satu Pelaku Pembacok...
Satu Pelaku Pembacok Warga Bagan Deli Ditangkap
Perampok Sadis Pembacok...
Perampok Sadis Pembacok Dua Korban, Tersungkur Ditembak Polisi
Dua Pembacok Montir...
Dua Pembacok Montir Bengkel di Tambun Utara Dibekuk
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
46 menit yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
1 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
3 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
5 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
5 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
5 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Presiden Jokowi...
3 Alasan Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved