Awas jual beli kursi sekolah negeri
Kamis, 12 Juli 2012 - 09:09 WIB
Awas jual beli kursi sekolah negeri
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Mojokerto memunculkan kebijakan aneh. Kuota rombongan belajar (rombel) di lima sekolah negeri favorit diputuskan bertambah seusai masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP dan SMA sederajat ditutup.
Keputusan ini memicu potensi adanya jual beli kursi di sekolah-sekolah favorit itu. Pasalnya akan ada ratusan kursi kosong yang bisa diperebutkan para siswa. Termasuk mereka yang gagal menembus sekolah negeri saat PPDB beberapa waktu lalu.
Kebijakan ini semakin terasa janggal karena saat ini masih ada enam sekolah negeri yang masih kekurangan siswa. Enam sekolah negeri yang akan membuka PPDB tahap dua ini adalah SMK Negeri Jatirejo, SMA Negeri 1 Bangsal, SMA Negeri 1 Dawar Blandong, SMA Negeri 1 Gedeg, dan SMP Negeri 1 Bangsal.
Ketua LSM Lensa Kabupaten Mojokerto Purwanto mengatakan, penambahan rombel ini sangat berpotensi terjadinya praktik jual beli kursi siswa. Itu karena dalam PPDB lalu banyak siswa yang gugur.
”Kenapa ini dilakukan. Apa hanya dengan alasan permintaan dari sekolah,” kata Purwanto mengatakan, Rabu 11 Juli 2012
Kebijakan ini lanjut Purwanto, selain rawan terjadi praktik jual beli kursi siswa, juga dianggap mematikan sekolah swasta. Penambahan rombel itu harus dibarengi dengan kesiapan sarana dan prasarana sekolah.
”Jangan ngomong kuantitas saja, tapi harus kualitas yang dikedepankan. Apakah ruang kelas sudah tersedia,berikut guru pengajarnya. Jangan sampai siswa baru justru telantar,” tandasnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto Mahfud Kurniawan mengatakan, penambahan kuota bagi enam sekolah negeri tersebut membuktikan lemahnya Dindik dalam perencanaan kebutuhan siswa di masing-masing sekolah. Seharusnya kata dia, penambahan kuota itu dilakukan sebelum PPDB digelar.
”Harusnya direncanakan sejak awal. Tidak seperti sekarang ini,” ungkap Mahfud.
Politisi PKS ini juga menandaskan, kalau memang Dindik keukeuh akan menggelar PPDB tahan dua, pihaknya mendesak agar mekanisme PPDB dilakukan dengan benar. Jangan sampai lanjut Mahfud, ada praktik-praktik lain yang menyalahi aturan PPDB.
”Ini akan kita awasi. Kalau masyarakat menganggap ada masalah, laporkan saja ke kami,” tandasnya.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Umum (Dikmenum) Dindik Kabupaten Mojokerto Kasiyono mengatakan, penambahan kuota siswa di enam sekolah negeri ini hasil dari pengajuan masing-masing sekolah. Dan itu disepakati oleh Dindik, anggota dewan dan masing-masing sekolah.
”Itu sudah menjadi keputusan. Masing-masing sekolah siap baik dalam sarana dan prasarananya,” ujar Kasiono.
Kesiapan sarana dan prasarana itu lanjut dia,mengenai ketercukupan ruang belajar dan guru pengajar. Masing-masing sekolah yang ditambah rombel itu, telah memenuhi kesiapan tersebut.
”Penambahan rombel ini juga karena banyaknya siswa yang mendaftar di sekolah tersebut,” pungkasnya.
Keputusan ini memicu potensi adanya jual beli kursi di sekolah-sekolah favorit itu. Pasalnya akan ada ratusan kursi kosong yang bisa diperebutkan para siswa. Termasuk mereka yang gagal menembus sekolah negeri saat PPDB beberapa waktu lalu.
Kebijakan ini semakin terasa janggal karena saat ini masih ada enam sekolah negeri yang masih kekurangan siswa. Enam sekolah negeri yang akan membuka PPDB tahap dua ini adalah SMK Negeri Jatirejo, SMA Negeri 1 Bangsal, SMA Negeri 1 Dawar Blandong, SMA Negeri 1 Gedeg, dan SMP Negeri 1 Bangsal.
Ketua LSM Lensa Kabupaten Mojokerto Purwanto mengatakan, penambahan rombel ini sangat berpotensi terjadinya praktik jual beli kursi siswa. Itu karena dalam PPDB lalu banyak siswa yang gugur.
”Kenapa ini dilakukan. Apa hanya dengan alasan permintaan dari sekolah,” kata Purwanto mengatakan, Rabu 11 Juli 2012
Kebijakan ini lanjut Purwanto, selain rawan terjadi praktik jual beli kursi siswa, juga dianggap mematikan sekolah swasta. Penambahan rombel itu harus dibarengi dengan kesiapan sarana dan prasarana sekolah.
”Jangan ngomong kuantitas saja, tapi harus kualitas yang dikedepankan. Apakah ruang kelas sudah tersedia,berikut guru pengajarnya. Jangan sampai siswa baru justru telantar,” tandasnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto Mahfud Kurniawan mengatakan, penambahan kuota bagi enam sekolah negeri tersebut membuktikan lemahnya Dindik dalam perencanaan kebutuhan siswa di masing-masing sekolah. Seharusnya kata dia, penambahan kuota itu dilakukan sebelum PPDB digelar.
”Harusnya direncanakan sejak awal. Tidak seperti sekarang ini,” ungkap Mahfud.
Politisi PKS ini juga menandaskan, kalau memang Dindik keukeuh akan menggelar PPDB tahan dua, pihaknya mendesak agar mekanisme PPDB dilakukan dengan benar. Jangan sampai lanjut Mahfud, ada praktik-praktik lain yang menyalahi aturan PPDB.
”Ini akan kita awasi. Kalau masyarakat menganggap ada masalah, laporkan saja ke kami,” tandasnya.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Umum (Dikmenum) Dindik Kabupaten Mojokerto Kasiyono mengatakan, penambahan kuota siswa di enam sekolah negeri ini hasil dari pengajuan masing-masing sekolah. Dan itu disepakati oleh Dindik, anggota dewan dan masing-masing sekolah.
”Itu sudah menjadi keputusan. Masing-masing sekolah siap baik dalam sarana dan prasarananya,” ujar Kasiono.
Kesiapan sarana dan prasarana itu lanjut dia,mengenai ketercukupan ruang belajar dan guru pengajar. Masing-masing sekolah yang ditambah rombel itu, telah memenuhi kesiapan tersebut.
”Penambahan rombel ini juga karena banyaknya siswa yang mendaftar di sekolah tersebut,” pungkasnya.
(azh)