Bimtek DPRD dinilai ilegal

Rabu, 11 Juli 2012 - 09:44 WIB
Bimtek DPRD dinilai...
Bimtek DPRD dinilai ilegal
A A A
Sindonews.com - Rencana keberangkatan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng untuk mengikuti bimbingan teknik (bimtek) dinilai ilegal.

Pasalnya, pelaksana kegiatan bimtek kali ini adalah sebuah organisasi non-pemerintah, Lapenas. Organisasi ini dinilai tak memiliki legalitas sebagai penyelenggara pelatihan peningkatan kemampuan anggota DPRD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 57/ 2011 tentang Bimtek. Dalam aturan yang disahkan pada 23 Mei 2012 itu menetapkan hanya enam lembaga yang berhak menyelenggarakan bimtek.

Yakni, badan diklat dan pelatihan pemerintah pusat, badan diklat pemerintah provinsi, sekretariat DPRD provinsi, sekretariat DPRD kabupaten/ kota, partai politik, dan perguruan tinggi (PT). Anggota DPRD Bantaeng Syahabuddin mengatakan, sejumlah anggota DPRD Bantaeng berangkat ke Jakarta, hari ini. Mereka akan berada di Jakarta selama lima hari.

“Saya telah melayangkan surat protes terkait rencana itu dan menolak ikut dalam rombongan. Lapenas bisa memberikan bimtek kepada anggota Dewan atau pihak-pihak unsur pemerintah asalkan menggandeng perguruan tinggi negeri,” kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, Selasa (10/7/2012).

Namun dia mengaku tidak tahu jumlah anggota Dewan yang berangkat ke Jakarta. Berdasarkan pengalaman, masing- masing anggota DPRD mendapatkan uang perjalanan dinas sebesar Rp4,5 juta.

“Harusnya,sebelum memutuskan berangkat mengikuti bimtek, konsultasikan lebih dulu ke komisi I,” ujar dia.

Sekretaris DPRD Bantaeng Amiruddin P menolak jika kegiatan bimtek tersebut ilegal. Sebab, pihaknya belum menerima salinan Permendagri tersebut. Sebalum memutuskan mengikuti bimtek tersebut,pihaknya telah berkoordinasi dengan setwan di daerah lain dan menyatakan regulasi baru itu belum diterapkan.

“Kalau memang sudah berlaku, pasti dari pusat juga akan memberikan peringatan kepada kami,” kata Amiruddin.

Menurut dia, bimbingan teknis ini dilakukan untuk meningkatkan sumber daya manusia anggota DPRD Bantaeng.

“Anggarannya juga saya belum tahu pasti. Namun keberangkatannya akan dilakukan besok (hari ini),” ujar dia.
(azh)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Lebih dari 3 Dekade,...
Lebih dari 3 Dekade, Lintasarta Andal Beri Solusi ICT bagi Pemerintah Daerah
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
1 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
2 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
3 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
3 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
5 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
13 jam yang lalu
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved