Polisi buru pengedar heroin berkebangsaan asing
Sabtu, 07 Juli 2012 - 15:31 WIB
Polisi buru pengedar heroin berkebangsaan asing
A
A
A
Sindonews.com - Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan tengah memburu seorang pria berkebangsaan asing, dengan ciri kulit hitam. Pria itu merupakan salah satu pengedar narkotika jaringan internasional yang memasok heroin dan sabu di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
"Kita masih cari bandar atas nama James, seorang WNA yang masih belum diketahui asal negaranya. Namun ciri-cirinya berkulit hitam," ujar Kasat Narkoba Restro Jakarta Selatan AKBP Farlin Lumban Toruan, di Jakarta, Sabtu (7/7/2012)
Ditambahkan Farlin, terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan dua orang pengedar heroin, Dede alias Pram dan Tata Sukarta alias Dani. Keduanya ditangkap di tempat terpisah.
Pram ditangkap di Jalan Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 11 Februari 2012 dengan dengan barang bukti Heroin 1,5 gram. Sedangkan Dani, ditangkap di Mall Jogja, Jalan KH Soleh Iskandar, Bogor, pada 12 Februari 2012 dengan barang bukti heroin 15 gram dan sabu 1,5 gram.
"Dari penangkapan itu diketahui, barang haram tersebut didapat dari seorang yang biasa disebut Botak (49) dan berhasil ditangkap saat akan mengantar pesanan heroin dan sabu di Jalan Salak, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan," terangnya.
Dari tangan Botak, petugas berhasil menyita barang bukti 70,1 gram heroin dan 105 gram sabu dengan total nilai Rp227 juta. Berdasarkan keterangan Botak, barang haram itu didapat dari James.
"Kita masih cari bandar atas nama James, seorang WNA yang masih belum diketahui asal negaranya. Namun ciri-cirinya berkulit hitam," ujar Kasat Narkoba Restro Jakarta Selatan AKBP Farlin Lumban Toruan, di Jakarta, Sabtu (7/7/2012)
Ditambahkan Farlin, terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan dua orang pengedar heroin, Dede alias Pram dan Tata Sukarta alias Dani. Keduanya ditangkap di tempat terpisah.
Pram ditangkap di Jalan Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 11 Februari 2012 dengan dengan barang bukti Heroin 1,5 gram. Sedangkan Dani, ditangkap di Mall Jogja, Jalan KH Soleh Iskandar, Bogor, pada 12 Februari 2012 dengan barang bukti heroin 15 gram dan sabu 1,5 gram.
"Dari penangkapan itu diketahui, barang haram tersebut didapat dari seorang yang biasa disebut Botak (49) dan berhasil ditangkap saat akan mengantar pesanan heroin dan sabu di Jalan Salak, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan," terangnya.
Dari tangan Botak, petugas berhasil menyita barang bukti 70,1 gram heroin dan 105 gram sabu dengan total nilai Rp227 juta. Berdasarkan keterangan Botak, barang haram itu didapat dari James.
(san)