ICW awasi politik uang di Pilgub DKI
Sabtu, 07 Juli 2012 - 14:41 WIB
ICW awasi politik uang di Pilgub DKI
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) fokus mengawasi praktik politik uang, penyalahgunaan jabatan, dan dana kampanye dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Dari situ diharapkan Pilgub DKI Jakarta bisa menjadi parameter dari pelaksanaan Pilgub di seluruh wilayah Indonesia.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan mengatakan, pihaknya fokus mengawasi praktik politik uang, penyalahgunaan jabatan, dan dana kampanye, pelanggaran tersebut paling sering dilakukan oleh kandidat yang maju dalam Pilgub.
"Ada beragam modus yang kami temukan, mulai dari pemberian uang secara langsung, pemberian sembako, sampai modus baru dalam bentuk asuransi," katanya usai diskusi 'Polemik' Sindo Radio di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/7/2012).
Dia mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta untuk segera ditindaklanjuti. "Ada beberapa yang sudah disampaikan kepada Panwas, berupa alat bukti dalam bentuk form pemberian sejumlah uang, serta foto-foto," ujarnya.
Dia menilai, seharusnya Panwaslu DKI Jakarta bisa lebih aktif dibandingkan pemantau pemilu yang berasal dari kalangan masyarakat. Sehingga, potensi pelanggaran saat masa kampanye bisa segera diatasi.
"Sayangnya Panwas tidak cepat merespon, akibatnya praktek pelanggaran tetap terjadi. Yang kemudian patut diawasi juga adalah masa tenang dan saat pemungutan suara nanti, karena sering dimanfaatkan untuk melakukan praktik politik uang," tukasnya.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan mengatakan, pihaknya fokus mengawasi praktik politik uang, penyalahgunaan jabatan, dan dana kampanye, pelanggaran tersebut paling sering dilakukan oleh kandidat yang maju dalam Pilgub.
"Ada beragam modus yang kami temukan, mulai dari pemberian uang secara langsung, pemberian sembako, sampai modus baru dalam bentuk asuransi," katanya usai diskusi 'Polemik' Sindo Radio di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/7/2012).
Dia mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta untuk segera ditindaklanjuti. "Ada beberapa yang sudah disampaikan kepada Panwas, berupa alat bukti dalam bentuk form pemberian sejumlah uang, serta foto-foto," ujarnya.
Dia menilai, seharusnya Panwaslu DKI Jakarta bisa lebih aktif dibandingkan pemantau pemilu yang berasal dari kalangan masyarakat. Sehingga, potensi pelanggaran saat masa kampanye bisa segera diatasi.
"Sayangnya Panwas tidak cepat merespon, akibatnya praktek pelanggaran tetap terjadi. Yang kemudian patut diawasi juga adalah masa tenang dan saat pemungutan suara nanti, karena sering dimanfaatkan untuk melakukan praktik politik uang," tukasnya.
(lil)