Pilkada Bangkalan dipastikan tanpa calon independen

Kamis, 05 Juli 2012 - 17:24 WIB
Pilkada Bangkalan dipastikan...
Pilkada Bangkalan dipastikan tanpa calon independen
A A A
Sindonews.com – Bakal calon dari jalur perseorangan (independen) dipastikan tidak akan ada dalam Pilkada Bangkalan. Sebab, sampai batas akhir pendaftaran, tidak ada satu pun pasangan calon bupati (cabup) yang memenuhi persyaratan, sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Tiga bakal calon yang mendaftar lewat jalur perseorangan, dinyatakan tidak cukup dalam menyertakan bukti dukungan. Pasangan dari Abdul Wahid Maktub-Mathur Husyairi, sendiri hanya mampu mengumpulkan bukti dukungan sebesar 41.642 orang atau bukti identitas.

Sedangkan calon jalur perseorangan satunya, yang berasal dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Jimhur Saros, masih hanya sebatas konsultasi saja. Tidak sampai mengumpulkan bukti dukungan, atau lampiran berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pendukungnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan Fauzan Jakfar mengatakan untuk batas waktu pendaftaran dari jalur perseorangan sudah berakhir Rabu 4 Juli. Hasilnya, tidak ada satu pun bakal calon yang bisa memenuihi syarat peraturan KPU nomor 6 Tahun 2011, tentang Pilkada.

“Tidak ada satupun pasangan calon perseorangan yang memenuhi persyaratan, sehingga kami pastikan untuk jalur perseorangan tidak ada yang mendaftar,” ujarnya.

Disinggung soal pasangan yang telah mendaftar, Abdul Wahid Maktub-Mathur Husyairi, beberapa waktu lalu. Fauzan menegaskan, pasangan tersebut belum bisa dianggap telah melakukan pendaftaran. Alasannya, berkas dukungan yang diserahkan ke KPU hanya sekira 1.400 massa pendukung.

Padahal, dalam aturan yang berlaku lanjut Fauzan untuk bukti dukungan yang harus dilampirkan oleh pasangan Wahid-Mathur, belum mencapai syarat minimal 41.642 orang. Syarat tersebut sudah sesuai dengan undang-undang atau minimal tiga persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Bangkalan.

“Dukungan terhadap keduanya (Wahid-Mathur) belum mencapai itu. Jadi dia belum bisa dianggap telah mendaftar,” urainya.

Fauzan juga mengatakan dalam Pilkada nanti tidak diikuti oleh pasangan calon non parpol atau jalur perseorangan. Otomatis, KPU bisa menghemat tenaga dan anggaran karena tahapan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal cabup non parpol tidak perlu dilakukan.

“Berhubung tidak ada bakal cabup perseorangan, kita tidak perlu melaksanakan tahapan verifikasi faktual. Jadi sedikit menghemat tenaga,” urainya.

Sementara itu, Ardiyansah, ketua tim relawan pasangan Wahid-Mathur, menyatakan sebenarnya bukti dukungan yang berhasil dikantongi ada sebanyak 35 ribu lebih. Cuma, yang menjadi penyebab adalah banyak dari bukti dukungan berupa KTP tersebut, sudah habis masa berlakunya.

“Terlebih lagi, waktu yang diberikan oleh KPU cukup mepet. Seharusnya, untuk jalur perseorangan diberi waktu setelah jalur partai politik,” ucapnya.
(azh)
Berita Terkait
Bursa Kandidat Calon...
Bursa Kandidat Calon Bupati Bangkalan 2024 Mulai Memanas
TPS Unik di Pilkada...
TPS Unik di Pilkada Bangkalan, Dekorasi Pengantin Penuh Bunga
Sejarah Baru! Khofifah...
Sejarah Baru! Khofifah Raih 58,10 Persen Suara di Bangkalan, Rebut Kemenangan Pertama Setelah 3 Kali Kalah
2 Pelaku Pembakaran...
2 Pelaku Pembakaran Maling Ditangkap, Kapolres Imbau yang Lain Serahkan Diri
Ini Pemicu Warga Bangkalan...
Ini Pemicu Warga Bangkalan Tenteng Celurit Nyaris Berakhir Carok di Hiburan Orkes
Massa Tolak Revisi UU...
Massa Tolak Revisi UU Pilkada Jebol Pagar DPRD di Bangkalan
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved