Bawa BBM ilegal, KM Sembilan Pilar diamankan

Selasa, 03 Juli 2012 - 18:34 WIB
Bawa BBM ilegal, KM Sembilan Pilar diamankan
Bawa BBM ilegal, KM Sembilan Pilar diamankan
A A A
Sindonews.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Denpasar mengamankan Tujuh orang kru Kapal Motor (KM) Sembilan Pilar. Diduga KM Sembilan Pilar ini mengangkut 84 kiloliter Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di Perairan Selatan Bali.

Kapal Sembilan Pilar (SP) ditangkap saat Kapal Perang Weling 822 menggelar patroli di Perairan Selatan Bali pada Minggu 1 Juli 2012 malam. Kapal tersebut melintas dari selatan dengan jarak dari Pelabuhan Benoa sejauh 15 notical mile atau sekira 30 kilometer.

”Petugas mencurigai kapal pengangkut BBM tanpa dilengkapi dokumen yang sah sehingga dilakukan pemeriksan mendalam,” ujar Komandan Pangkalan TNI AL Denpasar Kolonel L (P) Wayan Suarjaya usai serah terima kapal di Dermaga Pelabuhan Benoa, Selasa (3/7/2012).

Dari pemeriksaan diketahui, kapal tersebut hanya mengantongi izin pelayaran. Hanya saja, nahkoda kapal Sutrisno (36) tidak bisa menunjukkan dokumen sah terkait pengangkutan BBM tersebut. Karena itu nahkoda kapal dan enam orang anak buah kapal (ABK) saat ini masih ditahan pihak TNI AL.

”Kami masih melakukan penyelidikan terhadap berkas surat-suratnya dan diduga pengangkutan BBM ke Bali ilegal,” kata Suarjaya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Suarjaya mengatakan pihaknya akan segera memeriksa pemilik kapal terkait penangkapan kapal dengan bobot 179 grosston tersebut. KM Sembilan Pilar diketahui mengangkut BBM non bersubsidi seperti solar yang hendak diselundupkan.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5110 seconds (0.1#10.140)