Mapolres Gresik didatangi puluhan warga
Senin, 02 Juli 2012 - 15:30 WIB

Mapolres Gresik didatangi puluhan warga
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan warga Kota Baru Driyorejo, Gresik, mendatangi Mapolres Gresik. Mereka kecewa laporan sodomi dengan tersangka DN (15) yang hingga kini belum juga ditindaklanjuti. Padahal laporan ke Mapolsek Driyorejo dilakukan sejak sebulan lalu.
Warga yang mendatangi olres Gresik yakni keluarga dua korban sodomi yaitu R (5) dan B (6) yang tinggal di Jalan Intan Perumahan Kota Baru Driyorejo. Warga datang sekitar pukul 12.15 WIB.
Mereka langsung masuk ke ruang Kasatreskrim AKP M Nur Hidayat. Pertemuan yang berlangsung satu jam tersebut berlangsung tertutup.
Usai pertemuan, kuasa hukum korban M Sholeh mengatakan kedatangan warga untuk mendesak Kapolres Gresik untuk mengusut laporan sodomi kliennya. Sebab, sejak dilaporkan 11 Juni ke Polsek Driyorejo, namun sampai saat ini belum ada tindakan. Bahkan, dia menilai ada kesan membiarkan laporan.
"Kami mendesak untuk ditindaklanjuti. Tidak ada alasan mengabaikan laporan. Karena barang bukti sudah lengkap. Ada laporan dua korban, juga saksi banyak," ungkapnya kepada wartawan, Senin (2/7/2012).
Soleh menyesalkan, akibat kelambanan tersebut, terlapor D sudah diungsikan. Padahal, setelah peristiwa 10 Juni, pada malamnya terlapor dicecar berbagai pertanyaan oleh perangkat desa setempat. Saat itu, D mengakui semua perbuatannya. Atas dasar itu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 11 Juni.
"Jangan lantas pelaku yang merupakan keponakan pemuka agama setempat, maka diabaikan laporan kami," tegas Sholeh.
Orangtua korban R, Eva yang tinggal di Jalan Intan Perum Kota Baru Driyorejo menduga, terlapor melakukan sodomi lebih dari dua anak. Diduganya ada puluhan anak, karena di daerah itu ada banyak anak. Hanya korban lainnya takut lapor.
"Berdasar pengakuan saat diperiksa perangkat, terlapor mengaku melakukan perbuatannya di rumah yang biasa dipakai belajar bersama. Dan, di situ banyak anak yang ikut belajar. Makanya itu kemungkinan korbannya banyak," kata dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP M Nur Hidayat mengatakan polisi akan menindaklanjuti secepatnya keluhan tersebut. Polisi rencananya akan memeriksa empat orang saksi.
"Kami akan jemput bola. Kami akan memeriksa empat saksi. Namun, untuk tersangka kami tidak mau gegabah, karena ini baru tahap laporan," tukasnya.
Warga yang mendatangi olres Gresik yakni keluarga dua korban sodomi yaitu R (5) dan B (6) yang tinggal di Jalan Intan Perumahan Kota Baru Driyorejo. Warga datang sekitar pukul 12.15 WIB.
Mereka langsung masuk ke ruang Kasatreskrim AKP M Nur Hidayat. Pertemuan yang berlangsung satu jam tersebut berlangsung tertutup.
Usai pertemuan, kuasa hukum korban M Sholeh mengatakan kedatangan warga untuk mendesak Kapolres Gresik untuk mengusut laporan sodomi kliennya. Sebab, sejak dilaporkan 11 Juni ke Polsek Driyorejo, namun sampai saat ini belum ada tindakan. Bahkan, dia menilai ada kesan membiarkan laporan.
"Kami mendesak untuk ditindaklanjuti. Tidak ada alasan mengabaikan laporan. Karena barang bukti sudah lengkap. Ada laporan dua korban, juga saksi banyak," ungkapnya kepada wartawan, Senin (2/7/2012).
Soleh menyesalkan, akibat kelambanan tersebut, terlapor D sudah diungsikan. Padahal, setelah peristiwa 10 Juni, pada malamnya terlapor dicecar berbagai pertanyaan oleh perangkat desa setempat. Saat itu, D mengakui semua perbuatannya. Atas dasar itu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 11 Juni.
"Jangan lantas pelaku yang merupakan keponakan pemuka agama setempat, maka diabaikan laporan kami," tegas Sholeh.
Orangtua korban R, Eva yang tinggal di Jalan Intan Perum Kota Baru Driyorejo menduga, terlapor melakukan sodomi lebih dari dua anak. Diduganya ada puluhan anak, karena di daerah itu ada banyak anak. Hanya korban lainnya takut lapor.
"Berdasar pengakuan saat diperiksa perangkat, terlapor mengaku melakukan perbuatannya di rumah yang biasa dipakai belajar bersama. Dan, di situ banyak anak yang ikut belajar. Makanya itu kemungkinan korbannya banyak," kata dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP M Nur Hidayat mengatakan polisi akan menindaklanjuti secepatnya keluhan tersebut. Polisi rencananya akan memeriksa empat orang saksi.
"Kami akan jemput bola. Kami akan memeriksa empat saksi. Namun, untuk tersangka kami tidak mau gegabah, karena ini baru tahap laporan," tukasnya.
(azh)