Pengurus RT di Ciamis tolak distribusikan raskin

Minggu, 01 Juli 2012 - 05:13 WIB
Pengurus RT di Ciamis tolak distribusikan raskin
Pengurus RT di Ciamis tolak distribusikan raskin
A A A
Sindonews.com - Jumlah Rukun Tetangga (RT) yang menolak mendistribusikan jatah beras bagi masyarakat miskin (raskin) semakin bertambah. Mereka mengaku jadi sasaran kemarahan warga terkait pengurangan jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima raskin.

Penolakan sejumlah RT untuk mendistribusikan raskin di daerah masing-masing,muncul sejak sepekan terakhir. Pengurangan jumlah RTS penerima itu yang menimbulkan gejolak di masyarakat sehingga pengurus RT kerepotan. Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDI) Kecamatan Banjarsari Nurdin mengatakan banyak menerima keluhan dari para RT mengenai pengurangan RTS penerima raskin yang dilakukan mulai Juli.

Menurut dia, para RT dituduh mengurangi jatah RTS sepihak, sekalipun sudah menjelaskan masalah pengurangan itu.

“Para RT semula berinisiatif membagi jatah yang ada dengan jumlah RTS semula.Tapi, khawatir kebijakan itu malah menyalahi aturan,makanya mereka memilih tidak mendistribusikan lagi raskin,” jelas Nurdin.

Pengurangan raskin itu berdasarkan hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPPS) 2011, yakni ada penurunan jumlah RTS sebanyak 60 persen. Rinciannya,dari 21 desa di Kecamatan Banjarsari, jumlah penerima raskin awalnya sebanyak 354 RTS. Namun,saat ini menjadi 162 RTS. Artinya ada 192 RTS yang tidak mendapat jatah raskin lagi,” katanya.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Ciamis Oman Rohman mengatakan, mulai bulan ini sebanyak 3.772 RTS di Kabupaten Ciamis tidak akan menerima raskin, menyusul diberlakukan pengurangan jatah raskin, bahkan di beberapa desa pengurangan hingga 50 persen. Pengurangan itu sudah menjadi keputusan nasional.

“Penerima raskin sudah ditentukan oleh tim dari Program Nasional Percepatan Pemberantasan Kemiskinan (PNP2K),” kata Oman.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.5022 seconds (0.1#10.140)