Jual kupon togel, kakek 62 tahun dibui

Minggu, 01 Juli 2012 - 03:40 WIB
Jual kupon togel, kakek...
Jual kupon togel, kakek 62 tahun dibui
A A A
Sindonews.com - Lantaran mencoba menjual kupon toto gelap (togel), Warga Banjar Petingan, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Bali, I Ketut Sudiana harus berurusan dengan pihak berwajib.

Polisi memiliki dasar kuat untuk menahan duda satu anak ini lantaran sejumlah barang bukti ditemukan dari tangannya berupa uang tunai Rp80 ribu, satu lembar kerta berisi pasangan nomor togel dan satu buah pulpen.

Namun pria renta ini tetap berkilah jika dirinya hanya dititipi kupon togel dari seseorang untuk diserahkan calon pemasang nomor.

”Saya hanya dititipi saja untuk menyerahkan kupon TSSM dengan imbalan Rp10 ribu,” akunya polos di Polres Badung, Sabtu (30/6/2012).

Sudiana ditangkap pada 27 Juni 2012 sekira pukul 15.00 Wita di sebuah warung kopi tak jauh dari tempat tinggalnya.

Menariknya lagi, modus penjualan kupon TSSM dilakukan dengan berkeliing desa sembari jualan daun. Keseharian pria yang sudah tampak keriput itu sebagai buruh tani dan menjual daun pisang ke warga. Dia bersikukuh baru saja mau menggeluti usaha sambilanya itu. Bahkan belum sempat mendapat komisi penjualan keburu dibekuk polisi.

Kasatreskrim AKP I Wayan Arta mengungkapkan, tersangka beroperasi pada Minggu, Senin, Rabu, Kamis dan Sabtu dengan berjalan kaki menemui calon pembeli.

”Tersangka lembaran kupon pembelian lalu menyetorkan nomor nomor togel ke pengepul bernama Pak Ketut di Kerobokan,” imbuh Arta.

Kakek ini berkilah dari sangkaan sebagai pengecer dan hanya dititipi kupon. Dari pemeriksaan dan keterangan beberapa saksi, bisnis sambilan sang kakek baru dijalani sejak enam hari. Sejak ditangkap kakek ini mengeluhkan dinginnya sel penjara sehingga sampai saat ini tidak dapat tidur nyenyak.

”Saya tidak bisa tidur dingin sekali. Saya sudah minta anak saya bawakan baju untuk di sini,” ucapnya.
(azh)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
3 jam yang lalu
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
5 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
5 jam yang lalu
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
6 jam yang lalu
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
6 jam yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
6 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved