Ada sanksi jika MOS gunakan kekerasan

Minggu, 01 Juli 2012 - 00:51 WIB
Ada sanksi jika MOS...
Ada sanksi jika MOS gunakan kekerasan
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bulukumba akan memberikan sanksi bagi panitia Masa Orientasi Siswa (MOS) jika menggunakan kekerasan saat menjalankan kegiatan tersebut.

Kepala Disdikpora Bulukumba Andi Akbar Amir mengatakan MOS menggunakan cara kekerasan dapat membuat para siswa trauma atau bahkan memberikan dampak negatifr terhadap psikologi para siswa baru. Selain itu, jika hal itu terus dibiarkan akan berdampak buruk bagi siswa sendiri.

“Penghapusan MOS ini harus dipahami semua kepala sekolah agar mengingatkan. Jangan nanti ada masalah baru turun,” ungkap Akbar menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (30/6/2012).

Lebih lanjut dia menyebutkan, sebaiknya MOS itu hanya untuk pembinaan karakter dan pengenalan terhadap sekolah. Bukan saatnya lagi mendidik dengan menggunakan kekerasan, melainkan dengan cara yang lebih berprikemanusiaan.

Selain itu, kata dia, semua sekolah tidak diperbolehkan lagi melakukan tindakan di luar dari yang telah disepakti bersama dengan para kepala sekolah, yakni meninggalkan MOS yang berorentasi pada kekerasan.

Dia menilai, MOS yang selama ini diberlakukan sekolah sebelum memasuki proses belajar mengajar pada Tahun Ajaran (TA) baru, lebih pada balas dendam saja yang dilakukan bagi panitia MOS.

“Bukan saja di sekolah, di sekolah tinggi kadang ada kekerasan. Sebab, senior menjadikan momen untuk balas dendam pada siswa baru,” kata mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bulukumba ini.

Akbar mengungkapkan, permintaan penghapusan MOS tersebut juga datang dari orang tua siswa maupun dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 20/ 2003 tentang pendidikan nasional diperlukan untuk pembinaan dan pengenalan kepada seorang guru.

“MOS tidak bisa dihilangkan, karena kan memang ada aturanya. Hanya, cara MOS itu yang perlu diubah dari sebelumnya,” tandasnya.

Mengenai jadwal pelaksanaan MOS, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing kepala sekolah. Hanya saja pelaksananya harus mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan bersama.

“Sebelum jadwal masuk kelas yang berdasarkan kalender sekolah, semua harus rampung termasuk Mos,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Pemuda dan Pelajar (FKPP) Bulukumba Muhammad Asry Pato langkah Disdikpora tersebut sudah tepat. Menurutnya, selama ini panitia bebas karena tidak ada sanksi yang disiapkan.

“Disdikpora harus serius mengawasi pelaksanaan Mos ini. Jangan sampai lagi ada kekerasan yang terjadi,” ujar Asry.
(azh)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
ACC Wujudkan Harapan...
ACC Wujudkan Harapan Baru untuk Pendidikan di Pelosok Negeri
Berita Terkini
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
49 menit yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
57 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
1 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
1 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved