4 parpol pindah dukungan, tak masalah
Jum'at, 29 Juni 2012 - 09:53 WIB
4 parpol pindah dukungan, tak masalah
A
A
A
Sindonews.com - Pindahnya dukungan empat partai politik (parpol) dari calon gubernur (cagub) DKI Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke pasangan Fauzi Bowo-Narchrowi Ramli tak akan berpengaruh pada pencalonan kedua belah pihak.
Pasalnya, empat parpol yakni Partai Barisan Nusantara (Barnas), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Karya Perjuangan (PKP), dan Partai Demokrasi Nasional (PDN) itu sesungguhnya tak pernah terdaftar sebagai parpol pedukung Jokowi-Ahok, dan tak pernah mengisi formulir pengikat.
"Jokowi-Ahok hanya mendaftarkan dua parpol pendukung yakni PDIP dan Partai Gerindra," jelas Ketua Pokja Pencalonan pada KPU DKI Jakarta Jamaluddin F Hasyim di kantor KPU Gambir, Jakarta, Jumat (29/6/2012).
Empat parpol yang mengalihkan dukungannya itu, menurut Jamaluddin, tidak pernah didaftarkan oleh pasangan Jokowi-Ahok ke KPU. Begitu pula sebaliknya, empat parpol itu tidak pernah menyerahkan formulir pengikat sebagai pendukung Jokowi-Ahok.
"Mereka tidak pernah mengisi formulir B1, sebagai pengikat. Jadi, ketika mereka mundur tidak menjadi masalah," tuturnya.
Memang, lanjut Jamaluddin, selama ini empat parpol itu mengaku sebagai pendukung Jokowi-Ahok pada Pilgub DKI 2012. Ada beberapa alasan mengapa empat parpol itu tak didaftarkan oleh pihak Jokowi-Ahok sebagai parpol pendukung.
"Ya mungkin karena ingin menggunakan penghitungan model kursi. Sehingga, partai-partai non kursi tidak dipakai. Jadi kan supaya dukungan kursi cukup. Kalau ada partai nonkursi kan perhitungannya suara. Mungkin itu pertama. Kedua, mengantisipasi banyak hal. Saya kira pertimbangan-pertimbangan masing-masing," pungkasnya.(lin)
Pasalnya, empat parpol yakni Partai Barisan Nusantara (Barnas), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Karya Perjuangan (PKP), dan Partai Demokrasi Nasional (PDN) itu sesungguhnya tak pernah terdaftar sebagai parpol pedukung Jokowi-Ahok, dan tak pernah mengisi formulir pengikat.
"Jokowi-Ahok hanya mendaftarkan dua parpol pendukung yakni PDIP dan Partai Gerindra," jelas Ketua Pokja Pencalonan pada KPU DKI Jakarta Jamaluddin F Hasyim di kantor KPU Gambir, Jakarta, Jumat (29/6/2012).
Empat parpol yang mengalihkan dukungannya itu, menurut Jamaluddin, tidak pernah didaftarkan oleh pasangan Jokowi-Ahok ke KPU. Begitu pula sebaliknya, empat parpol itu tidak pernah menyerahkan formulir pengikat sebagai pendukung Jokowi-Ahok.
"Mereka tidak pernah mengisi formulir B1, sebagai pengikat. Jadi, ketika mereka mundur tidak menjadi masalah," tuturnya.
Memang, lanjut Jamaluddin, selama ini empat parpol itu mengaku sebagai pendukung Jokowi-Ahok pada Pilgub DKI 2012. Ada beberapa alasan mengapa empat parpol itu tak didaftarkan oleh pihak Jokowi-Ahok sebagai parpol pendukung.
"Ya mungkin karena ingin menggunakan penghitungan model kursi. Sehingga, partai-partai non kursi tidak dipakai. Jadi kan supaya dukungan kursi cukup. Kalau ada partai nonkursi kan perhitungannya suara. Mungkin itu pertama. Kedua, mengantisipasi banyak hal. Saya kira pertimbangan-pertimbangan masing-masing," pungkasnya.(lin)
()