Dua pengedar upal dibekuk polisi

Kamis, 28 Juni 2012 - 00:02 WIB
Dua pengedar upal dibekuk...
Dua pengedar upal dibekuk polisi
A A A
Sindonews.com - Diduga menjadi pengedar uang palsu, dua pemuda ditangkap jajaran Polres Pamekasan. Kedua pelaku yang ditangkap polisi, saat hendak membelanjakan uang palsu tersebut, di beberapa toko yang ada di kawasan kita dan sekitarnya.

Pelaku yang kemungkinan besar ditetapkan sebagai tersangka, berinisial, HB, 23, asal Desa Buddagan dan AR (25) asal Desa Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kebupaten Pamekasan. Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa uang palsu pecahan Rp50 ribu.

“Dua pelaku yang diduga pengedar upal, berikut barang bukti sudah kami amankan. Kini, diproses lebih lanjut,” ujar Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Suyono Rabu (26/6/2012).

Suyono menjelaskan, terungkapnya kasus uang palsu tersebut, diperoleh setelah pelaku dua kali belanja di toko yang ada di Desa Lawangan Daya. Pemilik toko yang merasa jadi korban, melaporkan kejadian itu ke Polres Pamekasan. Berikut menyebut cirri-ciri dari pelaaku.

Akhirnya, setelah mempelajari laporan dari korban. Suyono menerangkan kedua pelaku berhasil ditangkap saat hendak beraksi yang ketiga kalinya, membeli rokok di toko yang sama. Saat ditangkap, kedua pelaku memang kedapatan membawa uang palsu pecahan Rp50 ribu.

“Kita memang berhasil meringkus dua pengedar upal (uang palsu), yang mencoba membeli rokok di sebuah toko di Lawangan Daya. Kasus masih terus kita dalami,” katanya.

Saat ini, pelaku masih menjalani penyidikan lebih lanjut. Keduanya dapat dijerat pasal 245 KUHP, tentang peredaran uang palsu dengan ganjaran hukuman minimal 15 tahun penjara.(azh)
()
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
26 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved