KPU DKI langgar UU 32/2004

Selasa, 26 Juni 2012 - 12:33 WIB
KPU DKI langgar UU 32/2004
KPU DKI langgar UU 32/2004
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, karena tidak mengumumkan laporan awal sumbangan dana kampanye yang diperoleh para calon gubernur (cagub)-calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi mengatakan, Pasal 83 ayat (7) disebutkan KPU DKI harus mengumumkan laporan sumbangan dana kampanye melalui media massa sehari setelah menerima laporan dari pasangan calon.

"Sayangnya, hingga saat ini Laporan Awal Dana Kampanye enam pasangan calon Gubernur DKI Jakarta belum transparan, dan belum diumumkan melalui media massa," katanya dalam siaran persnya kepada Sindonews, di Jakarta, Selasa (26/6/2012).

Menurutnya, masih tertutupnya laporan sumbangan dana kampanye tersebut berpotensi memunculkan praktek dana kampanye ilegal yang masuk pada pasangan kandidat. Dana ilegal tersebut bisa berupa dana dari negara, BUMN, BUMD, atau dana asing dari luar negeri.

Untuk itu, ICW meminta KPU DKI Jakarta segera mempublikasikan laporan dana kampanye keenam pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta. Permintaan itu juga menurutnya, sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, dimana selain KPU, Tim Kampanye Pasangan calon juga berkewajiban melaporkan laporan awal dana kampanye. (lil)

()
Berita Terkini
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
50 menit yang lalu
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
59 menit yang lalu
Ledakan di Gudang Amunisi...
Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Korban Dilarikan ke RSUD Caruban
1 jam yang lalu
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
2 jam yang lalu
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
3 jam yang lalu
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved