Telusuri jaringan narkoba, BBN teliti ponsel sitaan
A
A
A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional rencananya akan melakukan penelitian terhadap telepon selular (Ponsel) dan kartu ponsel (Sim card) hasil sitaan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) untuk menelusuri jaringan narkoba.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenhumham) Jawa Barat, Nasir Almi mengatakan, hingga kini, pihaknya sudah menyita sebanyak 1.878 ponsel dan 172 sim card dari dalam LP dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Barat (Jabar). Rencananya, barang sitaan ini akan BNN untuk mengetahui jaringan peredaran narkoba di dalam penjara.
Nasir mengatakan, kebanyakan ponsel sitaan tersebut dari LP narkotika. Sisanya dari LP/rutan umum. Untuk itu, BNN tengah mendalami isi HP dan sim card, khususnya terkait jaringan peredaran narkoba di dalam LP maupun rutan.
"Ponsel dan sim card kita sita, lalu diserahkan ke BNN untuk diolah lagi, untuk didalami lagi," kata Nasir, di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kanwil Kemenhumham Jabar, Jalan Pacuankuda, Bandung, Senin (25/6/2012).
BNN akan melakukan penelitian pada sim card dan hardisk pada ponsel. Rencananya, setelah diteliti BNN barang bukti tersebut akan dimusnahkan di Rupbasan dengan cara digilas kendaraan alat berat. Rencananya, pemusnahan dilakukan hari ini. Namun karena perlu pemilahan dan penelitian BNN, maka hari ini pemusnahan dibatalkan.
"Hari ini tidak jadi dimusnahkan, diserahkan dulu ke BNN jangan sampai alat buktinya menguap," terang Nasir.
Sementara Kepala Badan Narkotika Provinsi Jabar Anang Pratano menjelaskan melalui ponsel yang disita, pihaknya akan berusaha mendeteksi peredaran narkoba di dalam lapas/rutan.
"Kita akan lacak jaringan. Setelah itu, kita titip di Rupbasan dan dimusnahkan," jelasnya.(azh)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenhumham) Jawa Barat, Nasir Almi mengatakan, hingga kini, pihaknya sudah menyita sebanyak 1.878 ponsel dan 172 sim card dari dalam LP dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Barat (Jabar). Rencananya, barang sitaan ini akan BNN untuk mengetahui jaringan peredaran narkoba di dalam penjara.
Nasir mengatakan, kebanyakan ponsel sitaan tersebut dari LP narkotika. Sisanya dari LP/rutan umum. Untuk itu, BNN tengah mendalami isi HP dan sim card, khususnya terkait jaringan peredaran narkoba di dalam LP maupun rutan.
"Ponsel dan sim card kita sita, lalu diserahkan ke BNN untuk diolah lagi, untuk didalami lagi," kata Nasir, di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kanwil Kemenhumham Jabar, Jalan Pacuankuda, Bandung, Senin (25/6/2012).
BNN akan melakukan penelitian pada sim card dan hardisk pada ponsel. Rencananya, setelah diteliti BNN barang bukti tersebut akan dimusnahkan di Rupbasan dengan cara digilas kendaraan alat berat. Rencananya, pemusnahan dilakukan hari ini. Namun karena perlu pemilahan dan penelitian BNN, maka hari ini pemusnahan dibatalkan.
"Hari ini tidak jadi dimusnahkan, diserahkan dulu ke BNN jangan sampai alat buktinya menguap," terang Nasir.
Sementara Kepala Badan Narkotika Provinsi Jabar Anang Pratano menjelaskan melalui ponsel yang disita, pihaknya akan berusaha mendeteksi peredaran narkoba di dalam lapas/rutan.
"Kita akan lacak jaringan. Setelah itu, kita titip di Rupbasan dan dimusnahkan," jelasnya.(azh)
()