FUI desak Pemkab Bulukumba tertibkan hiburan malam
A
A
A
Sindonews.com - Forum Ummat Islam (FUI) Kabupaten Bulukumba meminta kepada Pemkab Bulukumba segera menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) menjelang bulan suci Ramadhan.
Mereka khawatir, tempat hiburan malam mengganggu kekhusukan umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa pada Juli mendatang.
"Sebaiknya mulai sekarang Pemkab sudah melakukan penertiban terhadap THM baik yang legal maupun ilegal yang beroperasi. Jangan bulan Ramadhan tiba baru turun menertibkan. Apalagi, daerah ini lebih dikenal dengan Perda syariat Islam sehingga perlu segera menertibkan sejak awal," ungkap Humas FUI Bulukumba Muhammad Musafir, Sabtu (23/6/2012).
Menurut Musafir, pemerintah harus segera mengeluarkan statement dan himbauan soal larangan beroperasinya THM menjelang di bulan Ramadhan.
FUI juga berharap kepada partner kerjanya dalam menertibkan THM tidak bertindak anarkis.
"Kami meminta supaya ormas yang melakukan penertiban tidak anarkis. Tetap mengacu pada prosuder yang berlaku," ujarnya.
Dia mengungkapkan, lokasi yang harus dipantau Pemkab Bulukumba karena rawan terjadi maksiat khususnya di bulan Ramadhan adalah tempat wisata Tanjung Bira Bulukumba, cafe di Pantai Merpati dan beberapa THM lain, yang belum pernah tersentuh oleh Satpol-PP Bululukumba.
"Pihak pengamanan dari Satpol-PP harus bertindak tegas. Jangan mereka membiarkan beroperasi di bulan Ramadhan karena akan menganggu kekhusukan ibadah ummat Islam," tuturnya.
Kepala Satpol-PP Bulukumba Chaerul melalui kepala unit (Kanit) Intel Satpol-PP Syamsul Bahri mengemukakan, setiap bulan suci Ramadhan tiba penertiban terhadap THM segera dilakukan khususnya peredaran miras yang dianggap akan menganggu pelaksaan ramadhan.
"Pemkab akan melakukan razia terhadap tempat maksiat. Sebab, kita tidak mau pelaksanaan ramadhan ini baru maksiat merajalela nantinya," ucap Syamsul.
Syamsul menambahkan, hingga kini, pihaknya belum ada koordinasi dengan pihak terkait termasuk Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bulukumba, kepolisian dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat dalam melakukan razia terhadap penyakit masyarakat jelang ramadhan.
"Kami memastikan sebelum pelaksaan bulan Ramadhan akan dilakukan operasi terhadap tempat maksiat," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba Fahidin HDK mengungkapkan, sejak awal Pemkab bersama pihak pengamanan sudah harus membicarakan soal rencana penertiban terhadap THM menjelang bulan suci Ramadhan tiba.
Apalagi, daerah ini dikenal dengan penegakan perda syariat Islam sehingga harus bebas 100 persen dari maksiat. "Saya kira sudah seharusnya memang ditertibkan. Jangan lagi menunggu sampai bulan suci ramadhan tiba," ujar Fahidin.(lin)
Mereka khawatir, tempat hiburan malam mengganggu kekhusukan umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa pada Juli mendatang.
"Sebaiknya mulai sekarang Pemkab sudah melakukan penertiban terhadap THM baik yang legal maupun ilegal yang beroperasi. Jangan bulan Ramadhan tiba baru turun menertibkan. Apalagi, daerah ini lebih dikenal dengan Perda syariat Islam sehingga perlu segera menertibkan sejak awal," ungkap Humas FUI Bulukumba Muhammad Musafir, Sabtu (23/6/2012).
Menurut Musafir, pemerintah harus segera mengeluarkan statement dan himbauan soal larangan beroperasinya THM menjelang di bulan Ramadhan.
FUI juga berharap kepada partner kerjanya dalam menertibkan THM tidak bertindak anarkis.
"Kami meminta supaya ormas yang melakukan penertiban tidak anarkis. Tetap mengacu pada prosuder yang berlaku," ujarnya.
Dia mengungkapkan, lokasi yang harus dipantau Pemkab Bulukumba karena rawan terjadi maksiat khususnya di bulan Ramadhan adalah tempat wisata Tanjung Bira Bulukumba, cafe di Pantai Merpati dan beberapa THM lain, yang belum pernah tersentuh oleh Satpol-PP Bululukumba.
"Pihak pengamanan dari Satpol-PP harus bertindak tegas. Jangan mereka membiarkan beroperasi di bulan Ramadhan karena akan menganggu kekhusukan ibadah ummat Islam," tuturnya.
Kepala Satpol-PP Bulukumba Chaerul melalui kepala unit (Kanit) Intel Satpol-PP Syamsul Bahri mengemukakan, setiap bulan suci Ramadhan tiba penertiban terhadap THM segera dilakukan khususnya peredaran miras yang dianggap akan menganggu pelaksaan ramadhan.
"Pemkab akan melakukan razia terhadap tempat maksiat. Sebab, kita tidak mau pelaksanaan ramadhan ini baru maksiat merajalela nantinya," ucap Syamsul.
Syamsul menambahkan, hingga kini, pihaknya belum ada koordinasi dengan pihak terkait termasuk Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bulukumba, kepolisian dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat dalam melakukan razia terhadap penyakit masyarakat jelang ramadhan.
"Kami memastikan sebelum pelaksaan bulan Ramadhan akan dilakukan operasi terhadap tempat maksiat," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba Fahidin HDK mengungkapkan, sejak awal Pemkab bersama pihak pengamanan sudah harus membicarakan soal rencana penertiban terhadap THM menjelang bulan suci Ramadhan tiba.
Apalagi, daerah ini dikenal dengan penegakan perda syariat Islam sehingga harus bebas 100 persen dari maksiat. "Saya kira sudah seharusnya memang ditertibkan. Jangan lagi menunggu sampai bulan suci ramadhan tiba," ujar Fahidin.(lin)
()