Lima tersangka bentrok di Mesuji diamankan

Jum'at, 22 Juni 2012 - 08:38 WIB
Lima tersangka bentrok di Mesuji diamankan
Lima tersangka bentrok di Mesuji diamankan
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan sebanyak lima pelaku yang diduga kuat terlibat dalam bentrokan antara warga Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI dengan kelompok Perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menewaskan sebanyak satu orang dan delapan orang luka-luka.

Kelima tersangka itu, satu orang atas nama Samsul Rizal (35) yang ditangkap Selasa 19 Juni malam, dan empat tersangka lagi menyerahkan diri pada kamis 21 Juni sekitar pukul 19.00 WIB. Masing-masing tersangka yakni Ucu bin Rahman (27), Sahmat bin Husin (25) Aan bin Husin (22), Kamal (25), keempat tersangka merupakan warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji.

Kapolres OKI, AKBP Agus Fachtulloh mengatakan awalnya petugas berhasil menangkap satu orang tersangka, kemudian keempat tersangka lagi menyerahkan diri didampingi oleh Kepala Desa Pematang Panggang Abdullah Kadir.

”Para tersangka ini sudah lama mau menyerahkan diri tetapi takut ditembak Polisi, dan mereka sembunyi di perairan perbatasan Lampung,” ungkap Agus menjelaskan kepada wartawan, Kamis malam 21 Juni 2012.

Berkat bujukan Kepala Desa (Kades) Pematang Panggang, Abdullah Kadir, Para tersangka dijemput bersama Polisi di Perairan Perbatasan lampung-Mesuji OKI.

”Saat ini jumlah pelaku yang sudah kita amankan berjumlah lima orang, peran mereka dalam peristiwa bentrokan tersebut, mereka membacok dan menusuk para korban di Blok D, Desa Surya Adi Mesuji OKI,” jelasnya.

Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan terhadap para tersangka lainya, tetapi Polisi belum bisa menyebutkan nama-nama pelaku yang masih DPO.

”Kita masih mencari para pelaku lainnya, tetapi kami berharap jika mereka yang DPO segera menyerahkan diri dengan baik-baik,” ungkapnya.

Menurut Kapolres sesuai dengan salah satu Poin kesepakatan Damai kemarin, Polisi harus menghukum para pelaku sesuai dengan perbuatannya.

”Kita akan usut Tuntas kasus ini dengan seadil-adilnya, bagi yang bersalah tetap harus bertanggung jawab sesuai dengan perbuatannya,” papar Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa bentrokan pertama kali berawal saat saling ejek antara anggota PSHT dengan pemuda pematang Panggang, hingga pada Minggu 17 Juni sekitar pukul 17.00 WIB, beberapa warga Desa Pematang panggang menyerang anggota PSHT di pasar Gajah, Desa Surya Adi, Mesuji, OKI.

Dari bentrokan itu ada satu orang korban yang tewas dari anggota PSHT dengan luka bacok di sekujur tubuhnya atas nama Darmansyah, selain itu ada enam orang yang mengalami luka bacok saat ini masih dirawat di RSUD Kayuagung. Atas peristiwa itu hari Senin 18 Juni sekira pukul 11.00 WIB, ribuan pendekar PSHT baik dari Surya Adi Mesuji OKI dan PSHT Mesuji Lampung menyerang warga Desa Pematang panggang, atas serangan itu satu orang anggota PSHT kena luka tembak di kakinya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6143 seconds (0.1#10.140)